Berita Madura

Sapi Diperdagangkan di Sampang Wajib Gunakan Eartag, Kebijakan Tunggu SE dari Kementerian Pertanian

langkah mewajibkan pemberian Eartag untuk membuktikan sapi dalam kodisi sehat, alias terbebas dari PMK saat proses jual beli di pasar hewan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kabid peternakan Dispertan-KP Arif Rahman Hakim. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pertanian RI untuk mewajibkan sapi yang diperjualbelikan di pasar hewan harus terpasang Eartag, Minggu (16/10/2022).


Adapun, langkah mewajibkan pemberian Eartag untuk membuktikan sapi dalam kodisi sehat, alias terbebas dari PMK saat proses jual beli di pasar hewan.


"Untuk sekarang masih belum, kami menunggu Surat Edaran (SE) terlebih dahulu dari Kementerian," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan-KP) Sampang, Suyono.


Dalam realisasinya, bakal mengandalkan Satuan Tugas (Satgas) didalamnya terdapat sejumlah unsur, mulai dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Satpol PP.


"Misalkan nanti SE sudah diedarkan kita tetap akan melaksanakan aturan yang ada," tegasnya.


Menurutnya, pada dasarnya kedepan sapi di Indonesia terutama Kabupaten Sampang, Madura harus bebas dari PMK melalui cara sapi harus divaksin serta pemantauan pasca menerima vaksin.


Maka dari itu pemasangan Eartag dilakukan mengingat tertera barkode dan di dalamnya berisi data pemilik sapi hingga jenis.


"Begitupun data sapi telah menerima vaksin berapa kali nanti juga akan tertera," terang Suyono.


Sementara, sejauh ini realisasi pemasangan Eartag sudah menyasar sekitar 500 sapi tersebar di 14 kecamatan se Sampang.

Baca juga: Pemkab Sampang Wajibkan Sapi Milik Warga Terpasang Eartag di Tengah PMK

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com


Pemasangan Eartag akan terus berjalan sebab masih belum merata terhadap sapi yang telah menerima Vaksin dosis PMK yang jumlahnya mencapai ribuan.


Maka dari itu pihaknya berharap bagi pemilik sapi yang hewan ternaknya telah menerima vaksin juga harus siap menerima pemasangan Eartag.


"Dua hari yang lalu di Banyuates ada pendagang yang datang ke kita saat di pasar, iya memberitahu jika sapinya telah divaksin sehingga kami langsung beri Eartag," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved