Berita Madura
Tilang Manual Ditiadakan, Satlantas Polres Sampang Andalkan ETLE Mobile atau Mobil INCAR
Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimudin Nasution memastikan, meski menggunakan ETLE Mobile atau mobil incar akan beroperasi secara maksimal.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang hanya mengandalkan Electronic Traffic Law Enforvement (ETLE) mobile atau mobil incar untuk menindaklanjuti intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas larangan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.
Langkah tersebut dilakukan karena keberadaan ETLE Statis atau sarana tilang elektronik yang ditempatkan pada titik strategis tertentu masih belum dimiliki atau belum ada di Kota Bahari.
Kendati demikian, Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimudin Nasution memastikan, meski menggunakan ETLE Mobile atau mobil incar akan beroperasi secara maksimal.
"Kami upayakan berjalan maksimal karena Mobil Incar akan beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (26/10/2022).
AKP Alimudin Nasution menambahkan penggunaan ETLE Mobile hanya bersifat sementara mengingat dirinya kini tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pemasangan ETLE Statis.
Namun pihaknya tidak bisa menargetkan kapan akan terealisasi sebab memerlukan biaya cukup tinggi untuk memenuhi pembelian perangkat khususnya.
Baca juga: Banjir di Sampang juga Sebabkan Ratusan Rumah Warga Tergenang Banjir, Debit Kedalaman 20 - 30 cm
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Yang jelas, ETLE Statis nantinya akan terpasang di area strategis untuk mempermudah identifikasi para pelanggar lalulintas, seperti di perempatan jalan di Sampang.
"Untuk tahun ini anggarannya belum ada, mungkin nanti bisa dianggarkan tahun depan, pasti kita upayakan," pungkasnya.