Bupati Bangkalan Tersangka KPK

Bupati Bangkalan Jadi Tersangka KPK Ternyata Rahasia Umum? Inilah Respon Anggota DPRD Bangkalan

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan itu lebih memilih untuk mendengar penetapan tersangka terhadap Ra Latif melalui rilis secara resmi dari KPK.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron dalam gelar Panen Raya Bersama Kelompok Tani Sejahtera Gading Timur di Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Rabu (24/2/2021). 

Menurut Alex, penyidik bisa saja menemukan kasus lain seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kasus lain yang mungkin bisa ditemukan adalah dugaan korupsi terkait penerbitan perizinan.

“Kan umumnya seperti itu ya. Dulu di (kasus) Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan banyak,” ujar Alex.

Alex mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan pencegahan supaya Abdul Latif tidak bisa bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Jumlah harta Abdul Latif Amin Imron Menurut data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) KPK yang diakses pada Jumat (28/10/2022), Abdul Latif atau kerap disapa Ra Latif mempunyai harta sebanyak Rp 9.921.437.399.

Dia tercatat mempunyai 2 bidang tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan nilai total Rp 5.825.000.000.

Tanah dan bangunan milik Abdul Latif masing-masing yaitu dengan luas 1000 meter persegi/500 meter persegi, dan seluas 72 meter persegi/110 meter persegi.

Selain itu, Abdul Latif tercatat mempunyai sebuah mobil Toyota Sienta (2016) dengan nilai Rp 75.000.000 dan sebuah sepeda motor Honda senilai Rp 5.000.000.

Abdul Latif juga tercatat mempunyai harta bergerak lain senilai Rp 93.763.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 672.674.399.

Dia juga tercatat mempunyai harta lain sebesar Rp 3.250.000.000.

Sosok Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron jadi tersangka KPK

Simak sosok dan profil Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang ternyata mengikuti jejak kakaknya yang juga pernah tersandung kasus korupsi.

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron kini menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

Abdul Latif Amin Imron merupakan putra dari mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin yang juga pernah terjerat kasus korupsi.

Diketahui, penetapan status tersangka Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron itu diungkap oleh pimpinan KPK.

Statusnya sebagai tersangka diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron terlibat dalam dugaan kasus suap hasil asesmen lelang jabatan dan perkara lain.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved