Bupati Bangkalan Tersangka KPK

Profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Disebut KPK Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Biodata dan profil Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Profil Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron - Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menjawab pertanyaan awak media terkait penetapan tersangka Camat dan Kepala Desa Tanjung Bumi atas kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa usai gelar Apel 1.000 Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) dan Launching Aplikasi Juleha se Indonesia di Alun-alun Kota Bangkalan, Kamis (30/6/2022). 

Selama 3 tahun menjabat, Abdul Latif bersama Mohni berhasil menyabet beberapa prestasi.

Pertama, Pemkab Bangkalan mampu menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) pada BPK RI.

Kedua, menerima penghargaan atas penyelesaian tercepat desa tertinggal se-Jawa Timur tahun 2021.

Kemudian di tahun yang sama pula, menerima penghargaan sebagai predikat Pratama Kabupaten Layak Anak.

Dan juga penghargaan atas Inovasi Pertanian melalui Taring Bang Jani. Abdul Latif memiliki istri bernama Zaenab Zuraidah.

Dari pernikahan tersebut, ia memiliki dua anak laki-laki bernama R. Alif Al Amin dan R. Azlan Zhafran Al Amin.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berbincang sambil berjalan di Pendapa Agung didampingi Bupati Bangkalan R Abdul Abdul Latif Amin Imron, Sabtu (12/6/2021).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berbincang sambil berjalan di Pendapa Agung didampingi Bupati Bangkalan R Abdul Abdul Latif Amin Imron, Sabtu (12/6/2021). (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Pimpinan KPK sebut Bupati Bangkalan jadi tersangka

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron kini berstatus tersangka KPK.

Hal tersebut diungkap oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata yang juga mengungkapkan jika KPK mencegah Bupati Bangkalan itu untuk pergi ke luar negeri.

Pernyataan tersebut seakan memperkuat mengenai kegiatan KPK yang melakukan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan.

Hal itu terungkap lewat pernyataan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.

Ketika diselisik lebih jauh, Wakil Ketua KPK  menyebut status Bupati Abdul Latif dicegah statusnya sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Alex saat mendampingi Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK berkenalan dengan awak media di ruang media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

"Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya udah penyidikan," tutur Alex.

"Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan," Alex menekankan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved