Berita Madura
Update Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Akui sudah Ada Terduga Pelaku
Polres Bangkalan sudah mengantongi terduga pelaku atas perkara pembunuhan tersebut
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Kasus pembunuhan di arena sabung ayam, Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB perlahan kini mulai menemui titik terang.
Selain hasil uji balistik Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim atas dua proyektil, Polres Bangkalan sudah mengantongi terduga pelaku atas perkara pembunuhan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono dalam gelar Siaran Pers Ungkap Kasus Satreskrim dan Satnarkoba periode Oktober 2022 di mapolres, Senin (31/10/2022).
“Pada intinya dari perkembangan perkara ini, untuk dugaan tersangka sudah ada. Namun belum bisa kami sampaikan ke publik, semoga tersangka ini bisa cepat tertangkap. Imbauan kepada tersangka, lebih menyerahkan diri daripada kami tangkap. Kami akan tindak tegas apabila kami yang tangkap,” tegas Wiwit.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan di arena sabung ayam itu menewaskan pria bernama Monnos (50), warga Desa Dabung, Kecamatan Geger.
Disebutkan Wiwit, pelaku tiba-tiba masuk arena sabung ayam sambil melepaskan tiga tembakan. Tembakan pertama tidak mengenai sasaran, meninggalkan proyektil peluru di lokasi kejadian, dan tembakan kedua-ketiga mengenai punggung korban Monnos.
“Sedang dalam proses sidik (penyidikan). Upaya yang telah dilakukan adalah melakukan visum kepada korban, uji balistik labfor juga sudah keluar, menyita barang bukti, periksa 21 orang saksi, mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor,” pungkasnya.
Beberapa jam setelah kejadian, Rabu malam, beredar video-video di grup-grup WhatsApp perihal tewasnya Monnos di dalam arena sabung ayam. Korban tewas dengan posisi telungkup, mengenakan kemeja biru dipadu celana pendek berwarna abu-abu. Tampak bercak darah di bagian punggung.
Berdasarkan hasil otopsi pihak rumah sakit, korban menderita dua luka tembak di bagian punggung yang menembus hingga ke bagian kepala. Satreskrim pun langsung mengirim dua proyektil ke Labfor Polda Jatim.
Baca juga: Detik-detik Polisi Bangkalan Grebek Rumah Panggung di Atas Pohon, Ada 3 Lagi Asyik Nyabu
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Bangkalan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Itu dilakukan sebagai upaya memperoleh sidik jari balistik untuk menguak jenis senjata api (senpi) melalui bekas mikroskopis yang ditinggalkan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menambahkan, hasil uji balistik dari Labfor Polda Jatim tidak hanya menguak senpi yang digunakan pelaku tetapi juga menguak jumlah pelaku di lokasi kejadian.
“Ditemukan dua jenis peluru yang berbeda, tersangka dua orang. Dugaan kuat senpi rakitan, revolver dan pistol,” singkatnya kepada Surya.
Selama periode Oktober 2022, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap sejumlah 16 perkara dengan 12 orang tersangka. Dengan rincian 4 perkara curanmor dengan 4 tersangka, 3 perkara curat dengan 2 tersangka, 2 perkara tipu gelap dengan 2 tersangka.
Selain itu, 1 perkara penipuan dengan 1 tersangka, 1 perkara penganiayaan dengan 1 tersangka, hingga 1 perkara penculikan dengan 1 tersangka. Saat ini Satreskrim tengah memproses satu penangkapan terkait dengan kapal nelayan yang bawa jaring trawl atau cangkrang serta memproses 4 perkara terkait BBM ilegal