Berita Madura

Satu dari 9 Pelaku Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Sampang Berhasil Diamankan, Masih Di Bawah Umur

Informasi yang berhasil dihimpun, pria hidung belang tersebut berinisial MF masih dibawah umur

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
MF saat diperiksa tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Salah satu dari sembilan pelaku dugaan kasus rudapaksa terhadap gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura berhasil diringkus pihak kepolisian setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, pria hidung belang tersebut berinisial MF masih dibawah umur.

Pelaku berhasil diamankan saat berada dikediamannya pada (1/10/2022) malam.

Saat dikonfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha membenarkan atas penangkapan tersebut.

Akan tetapi, ia belum bisa menjelaskan secara detail atas upaya paksa itu, yang jelas besok (3/11/2022) akan dilaksanakan reales.

Baca juga: Gadis Sampang Digilir 9 Orang Termasuk Pacar dan Pria Beristri, Modus Diajak Jalan, Diintrogasi

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com

"Jadi saat reales nanti kami akan ungkap lebih detail," tandasnya.

Di samping itu, pihaknya hingga kini terus melakukan pengejaran terhadap delapan pelaku lainnya.

Sebab jarak kejadian dengan mulainya proses penyelidikan cukup lama sehingga dikhawatirkan para pelaku melarikan diri terlalu jauh.

"Lamanya jarak waktu ini karena proses mengumpulkan barang bukti, tapi kami terus melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved