Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah bagi Keluarga Kurang Mampu

Bagi keluarga yang kurang mampu bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah. Harus mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

Editor: Samsul Arifin
Tribunnews.com
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo) 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

- WNI

- Masuk pada golongan keluarga miskin

- Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog

- Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya

- Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak penghentian TV analog (ASO)

Cara Mendapatkan STB Gratis

Bagi masyarakat yang berminat mendapatkan STB gratis, bisa menyiapkan sejumlah dokumen.

Yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi PlayStore di HP masing-masing.

Selengkapnya, inilah cara mendaftar untuk mendapatkan STB gratis:

1. Buka aplikasi Cek Bansos

2. Pilih menu daftar usulan

3. Pilih menu tambah usulan

4. Masukkan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved