Berita Surabaya

Gaji Sering Telat Karyawan Jual Motor Bos di Facebook, Sakit Hati Jadi Alasan Pelaku

Sepeda motor Honda Beat tahun 2016 milik bosnya itu dijual dengan harga Rp 3,7 juta di Facebook (FB). 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
zoom-inlihat foto Gaji Sering Telat Karyawan Jual Motor Bos di Facebook, Sakit Hati Jadi Alasan Pelaku
Istimewa/TribunMadura.com
Tersangka Andre diamankan di Polsek Cerme, ia menjual motor bosnya karena sakit hati gaji selalu telat.

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Gara-gara gaji telat setiap bulannya, pekerja asal Surabaya nekat mengembat sepeda motor bosnya. Sepeda motor Honda Beat tahun 2016 milik bosnya itu dijual dengan harga Rp 3,7 juta di Facebook (FB)

Diketahui identitas tersangka bernama Andre Agung Wicaksono, berusia 22 tahun warga Patemon Barat No.244 G RT 4 RW 14, Kelurahan Patemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Seorang pekerja di Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Gresik

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka sejak Selasa,17 Mei 2022 pukul 12.00 Wib mendapat perintah dari bosnya bernama Suberi (36) warga Desa Ngabetan, Cerme.

Dia disuruh mengantarkan barang berupa busa peredam ruangan ke daerah Tanggulangin Sidoarjo. Tersangka mengantarkan pesenan mengendarai sepeda motor Honda Beat tahun 2016 warna hitam W 6126 AI milik bosnya. 

Dia langsung berangkat ke Sidoarjo mengendarai sepeda motor. Ditunggu hingga sore, tersangka tak kunjung kembali ke Gresik dengan sepeda motor milik bosnya itu. Korban, Suberi akhirnya melaporkan anak buahnya itu ke Polsek Cerme. 

Baca juga: Ngakunya Pekerja Proyek, Ternyata Cuma Modus Bikin Warga Gresik Terperdaya, Motornya Raib

"Tersangka menjual sepeda motor tersebut tanpa ijin kepada orang lain melalui Facebook laku dengan harga sebesar Rp 3,7 Juta. Setelah itu uang telah dihabiskan selama pelarian untuk membayar kos dan kebutuhan makan sehari-hari," kata Kapolsek Cerme AKP Musihram, Senin (7/11/2022). 

Tim Unit Reskrim Polsek Cerme melakukan pengejaran. Tersangka diamankan pada hari Rabu (2/11) sekitar pukul 22.00 Wib di Jalan Raya Patemon Barat Sawahan Surabaya. Tersangka langsung dikeler ke Mapolsek Cerme. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Musihram menambahkan, tersangka mengakui semua perbuatannya menjual sepeda motor bosnya sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan seorang diri tanpa orang lain. Tersangka mengaku sakit hati kepada bosnya. 

"Tersangka melakukan penggelapan tersebut karena sakit hati kepada korban (bosnya) karena uang gaji tiap bulan yang sering telat," imbuhnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved