Berita Madura
KPU Sumenep Butuh 30 Ribu Lebih Tenaga Adhoc Pada Pemilu 2024
melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) terkait rekrutmen PPK dan PPS nantinya menggunakan aplikasi Siakba.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Divisi SDM dan Parmas Rafiqi Tanziel mengatakan bahwa untuk memperlancar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang butuh sekitar 30 ribu orang lebih tenaga badan ad hoc.
Bahkan lanjutnya, mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPK) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Soal petugas (tenaga adhoc) mulai dari tingkat PPK sampai dengan tingkat KPPS akan melibatkan sekitar 30 ribu orang lebih," terang Rafiqi Tanziel pada Selasa (8/11/2022).
Sedangkan untuk rekrutmennya sendiri, yang akan mulai dilakukan dalam waktu dekat ini.
Selanjutnya, melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) terkait rekrutmen PPK dan PPS nantinya menggunakan aplikasi Siakba.
Baca juga: Remaja Terlibat Kasus Pembunuhan di Arjasa Sumenep, Ditangkap di Bandar Lampung
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sumenep hanya di GoogleNews TribunMadura.com
"Jadi, diharapkan yang mendaftar minimal melek teknologi," paparnya.
Siakba sendiri merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis website dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc (PPK, PPS, dan PPLN).
Sistem teknologi informasi ini juga menghimpun data dan memfasilitasi terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc.
Sistem ini dimaksudkan untuk pengelolaan data dan dokumen administrasi mengenai jajaran penyelenggara Pemilu di jajaran KPU secara berkelanjutan.