Berita Lumajang

Pria Ini Tega Bacok Istri Siri di Lumajang Berkali-kali, Pernah Dilabrak Istri Sah, Kini Diamankan

Sabetan celurit itu dilakukan tersangka R berkali-kali ke tubuh korban, Dian Tri Sivia hingga membuatnya bersimbah darah

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Tangkapan layar video amatir proses penangkapan tersangka di kabupaten Sampang, ia tega menghabisi nyawa istri sirinya. 

"Saya bacok. Satu kali pertama. Seingat saya tiga kali pak," tegas R, seraya menempelkan ujung celurit yang dipegangnya itu ke bahu sisi kiri dekat ketiak tubuh korban yang diperagakan model rekonstruksi. 

"Kemudian, dia pakai tangan kanan. Iya mutar," tambah R, yang terus memperagakan adegan penyerangan seraya menempelkan kembali ujung celurit kerah dada sisi kanan korban yang telah menghadap ke sisi barat itu. 

Selah menyadari korbannya mulai tak berdaya. Tersangka R mengatakan, dirinya membiarkan begitu saja korban yang terkapar meminta bantuan dengan cara berteriak-teriak. 

"Saya tinggal. Iya teriak-teriak waktu saya bacok," pungkasnya. 

Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Bintoro mengatakan, tersangka menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk melukai korbannya. 

Kemudian, tersangka menyabetkan celurit tersebut kepada tubuh korban berkali-kali, hingga korban terkapar tak sadarkan diri. Dan tersangka kabur. 

Namun, Trie Sis belum merinci berapa kali jumlah pasti sabetan celurit penghabisan itu menandaskan nyawa korban di tempat tersebut. Termasuk, dari mana asal celurit milik tersangka yang digunakan melukai korban. Mengingat proses penyidikan masih terus dilakukan. 

"Iya berkali-kali," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (3/12/2022). 

Sebelumnya, tersangka adalah seorang pria berinisial R (35) warga Dusun Karangloh, Gedangmas, Randuagung, Lumajang. Ia merupakan, suami siri korban. 

Pria berperawakan ceking tersebut, ditangkap saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, kawasan Kabupaten Sampang, pada Jumat (2/12/2022) malam. 

Informasinya, R telah berencana melanjutkan pelariannya ke Negeri Jiran, Malaysia, seandainya hingga saat ini dirinya belum dibekuk oleh petugas. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, yang berlokasi di salah satu kawasan, Kabupaten Sampang, Jatim. 

Saat dilakukan penangkapan. Tersangka sedang beristirahat; tidur, di salah satu kamar dalam rumah kerabatnya. 

Tersangka yang saat itu, memakai kaus berkerah lengan pendekatan warna hitam, bersarung warna biru tersebut, akhirnya dibawa oleh petugas untuk diminta keterangan di Gedung Mapolda Jatim, Surabaya, pada Sabtu (3/12/2022) dini hari. 

Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Dan, ungkap Lintar, hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka akan disampaikan kepada publik, dalam waktu dekat. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved