Bupati Bangkalan Ditangkap KPK
Mohni Kini Jabat Plt Bupati Bangkalan Pasca Bupati Abdul Latif Amin Imron Jadi Tersangka KPK
SPT Plt Bupati Bangkalan tersebut diberikan setelah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin tersangkut kasus KPK dan telah resmi ditetapkan tersangka KPK
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
Mantan Bupati Trenggalek tersebut menambahkan, hal ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang ada akhirnya akan dikembalikan pada masing-masing pribadi kepada daerah. Menurutnya, KPK dan Pemprov Jatim terus berikhtiar dan berusaha menjadi teladan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan Mohni menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan seluruh program yang telah direncanakan.
"Kami melanjutkan program yang sudah ada karena ini berbarengan dengan akhir tahun. Program tahun ini yang belum selesai, pembangunan yang belum tuntas mudah mudahan sebelum 31 Desember 2022 sudah selesai semua," tegasnya.
Menanggapi Bupati Bangkalan yang ditangkap oleh KPK, Mohni menambahkan Pemkab Bangkalan telah menyerahkan sepenuhnya kewenangan hukum kepada KPK.
Berkaitan dengan dinas-dinas yang kosong, dirinya menyampaikan Pemkab Bangkalan akan sesegera mungkin mengisi jabatan tersebut karena telah memiliki kewenangan pasca diserahkannya SPT Plt Bupati untuk memberikan SK pada mereka layak menempati posisi.
"Secepatnya kita akan lakukan pengisian jabatan, ada yang kosong lima instansi. Kita nanti akan melakukan uji kompetensi, dan nanti bagi Eselon 2 kita akan mengagendakan talent pool," katanya.