Berita Lumajang

Suami Habisi Nyawa Janda Muda Simpanannya, Istri Baru Tahu Fakta yang Selama ini Dirahasiakan

Pria bertubuh kurus itu, merupakan tersangka pembunuhan janda muda yang merupakan istri siri menggunakan celurit enam kali sabetan ke tubuh korba

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Rival saat jongkok di salah satu ruang Humas Mapolda Jatim, menunggu prosesi konferensi pers kasus pembunuhan. Ia membunuh janda muda simpanannya, hingga istri baru tau faktanya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kasus pembunuhan janda muda di Lumajang perlahan menyingkap sejumlah fakta.

Ternyata, istri dari pelaku tak tahu jika suaminya memiliki simpanan seorang janda muda selama berbulan-bulan.

Diketahui, Rival (27) tersangka pembunuhan di Lumajang, telah menikahi korbannya Dian Tri Selvia (24) yang merupakan janda anak dua secara siri, sejak Januari 2022.

Pria bertubuh kurus itu, merupakan tersangka pembunuhan istri sirinya.

Ia menggunakan celurit dengan enam kali sabetan ke tubuh korban hingga bersimbah darah, dan nyawa menghilang.

Baca juga: Seperti Tak Berdosa, Inilah Tampang Pria Bacok Istri Siri saat Diamankan, Kayak Artis Saja

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Sabetan celurit tersebut mengenai tubuh bagian atas korban, hingga membuatnya terkapar dan menjumpai ajalnya, di pinggir jalan persawahan di Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, pada Kamis (27/10/2022). 


Tubuh korban yang telah dingin membiru tak bernyawa itu, ternyata baru ditemukan oleh salah satu tetangga korban, teronggok di lokasi tersebut, pada Jumat (28/10/2022) pagi. 


Belakangan diketahui, ternyata pernikahan siri antara tersangka dengan korbannya sejak awal tahun, tidak diketahui oleh istri sah atau pertama dari tersangka, berinisial SR, yang tinggal di Dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Lumajang


Namun, hubungan tersangka dengan korban sebagai istri siri tersebut akhirnya ketahuan oleh istri pertama tersangka, sepekan sebelum tersangka mengeksekusi nyawa korban, yakni pada Kamis (20/12/2022). 


"Kayaknya, si istri pertama, baru tahu terakhir-terakhir (kalau suaminya menikah lagi), seminggu sebelum pembunuhan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, saat ditemui TribunJatim.com seusai Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (9/12/2022). 


Di singgung mengenai kondisi kualitas hubungan rumah tersangka dengan istri pertamanya yang sah, dalam keadaan tidak harmonis. 


Lintar menampiknya, karena tersangka dan istri pertamanya masih tetap tinggal serumah dan berkomunikasi seperti biasanya. 


Namun, ia menduga, penyebab ketidaktahuan istri pertama atas ulah suaminya menjalin hubungan dengan seorang janda dua anak itu, karena tersangka memanfaatkan kelengahan dari istri pertamanya selama ini. 


Sehingga tersangka dapat menjalin hubungan dengan korban sebagai pasangan suami istri secara siri, selama ini, tanpa diketahui oleh si istri pertama. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved