Berita Madura

BPJS Kesehatan Luncurkan Inovasi Program REHAB, Beri Kemudahan Atasi Tunggakan Iuran JKN

Salah satu inovasi itu melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). 

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Brosur yang menjelaskan program REHAB. 

Fitri mengaku seringkali menemui peserta untuk mengenalkan Program REHAB.

“Setiap bertugas mengunjungi peserta, saya selalu memberikan sosialisasi Program REHAB pada masyarakat terutama bagi peserta yang memiliki kendala dalam pelunasan tunggakan," kata Fitri.

"Ternyata, sebelum saya menyampaikan Program REHAB ini, sebagian besar dari mereka sudah mengetahui Program REHAB dari iklan radio. Kemudian saya memberikan informasi sesuai pertanyaan mereka tentang Program REHAB,” sambung dia.

Tak hanya itu, Fitri juga memberikan edukasi pada peserta PBPU maupun BP yang memiliki tunggakan agar segera mengikuti Program REHAB. 

Dengan mengikuti Program REHAB, peserta dapat memperoleh keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan dan dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.

“Saya tidak bosan mengajak peserta yang belum ada biaya untuk melunasi iuran BPJS Kesehatan agar mengikuti Program REHAB," tegasnya.

"Saya siap memandu peserta yang berminat mengikuti Program REHAB untuk mendaftarkan diri melalui Aplikasi Mobile JKN. Ayo, ikut Program REHAB untuk mengatasi tunggakan iuran JKN,” ajak Fitri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved