Berita Madura

Satpol PP Pamekasan Amankan 19 Pengamen dan 6 Badut yang Ngamen di Lampu Merah, Tak Jera

meski pengamen dan badut sebanyak itu telah diamankan anggotanya serasa tak ada efek jera

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Personel Satpol PP Pamekasan saat mengamankan para pengamen jalanan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Madura mengamankan 19 pengamen jalanan dan 6 badut yang biasa mangkal di sejumlah lampu merah wilayah setempat.

Pengamen dan badut itu diamankan sepanjang tahun 2022.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, meski pengamen dan badut sebanyak itu telah diamankan anggotanya serasa tak ada efek jera.

Saat ini masih terpantau banyak pengamen jalanan dan badut yang biasa ngamen di sejumlah perempatan lampu merah di wilayah Pamekasan.

"Sekarang masih banyak pengamen dan badut itu," kata Hasanurrahman, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Petugas Lapas Narkotika Pamekasan dan WBP Kompak Bersih-Bersih, Antisipasi Penyakit DBD Musim Hujan

Menurut pria yang akrab disapa Ainur itu saat para pengamen dan badut jalanan itu diamankan, petugas Satpol PP Pamekasan kebingungan untuk menampung mereka.

Sebab di Pamekasan masuk belum terdapat rumah penangkapan sementara (RPS).

"Mereka setelah kami tangkap, kami data, lalu kami lepas. Biasanya kami antar ke balai desa tempat mereka tinggal sehingga efek jera pasti tidak ada," keluhnya.

Penuturan Ainur, mengacu terhadap peraturan daerah (Perda) Pamekasan, setelah diamankan, biasanya para pengamen dan badut jalanan itu ditampung di RPS.

Setelah itu diberi pelatihan keterampilan khusus sesuai kemampuan dari bidang mereka masing-masing.

"Melalui pelatihan itu mereka diharapkan berhenti untuk ngamen, lalu dikembalikan lagi ke keluarganya," harapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved