Berita Madura

Warga Madura Menunggak PLN Sekitar 3,4 Miliar Perbulan, Cenderung Meningkat, ini Alasannya

Warga Madura disebut ada yang menunggak tagihan listrik PLN hingga rata-rata mencapai Rp 3,4 miliar per bulan

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat petugas teknisi PLN memperbaiki jaringan yang gangguan di wilayah Bangkalan. 

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh teman yang terlibat, tidak hanya teman PDKB tapi seluruh rekan PLN di bagian jaringan. Secara keseluruhan di tahun 2022, kinerja jaringan kita secara gangguan turun 20 persen. Ini sebuah prestasi sangat baik, kita bertekad di 2023 mendatang kinerja gangguan jaringan bisa turun lebih baik lagi. Karena distribusi merupakan tulang punggung dari kegiatan bisnis PLN,” terang Putu.

Sementara, Manajer PLN ULP Bangkalan, Hari Purnomo menjelaskan, tunggakan para pelanggan PLN hingga November 2022 mencapai Rp 640 juta.

Jumlah tunggakan tersebut cenderung meningkat dari Bulan Oktober yang tercatat sejumlah Rp 580 juta.

“Kalau ada pelanggan yang bayar di atas tanggal 20, maka akan kami proses migrasi. Tujuannya agar tidak terjadi lagi. Ketika ada pelanggan dua bulan berturut-turut nunggak, maka kami akan lakukan migras,” tegas Hari.

Sekedar diketahui, total jumlah pelanggan PLN ULP Bangkalan hingga akhir 2022 terdata sebanyak 149 ribu pelanggan. Dengan rincian sejumlah 54 ribu merupakan pelanggan pascabayar dan sebanyak 95 ribu merupakan pelanggan prabayar.

Sebelumnya, tunggakan tagihan listrik pelanggan di Bangkalan pernah mencapai Rp 1.140.866.405 atau Rp 1,1 miliar per 28 Juni 2022 pukul 13.35 WIB. Jumlah tunggakan sebesar  itu merupakan nilai tunggakan tertinggi selama 5 bulan terakhir.

Catatan Surya, pada Januari 2022 total tunggakan pelanggan sejumlah Rp 712 juta, Februari Rp 740 juta, Maret Rp 640 juta, April Rp 680 juta, dan Mei sebesar Rp 610 juta.

Fluktuatif besaran tagihan listrik setiap bulan itu disebabkan pola pemahaman yang diterima sebagian besar para pelanggan pascabayar masih belum menyadari akan kewajiban untuk membayar tagihan listrik setiap tanggal bulan yang telah ditentukan.

Untuk terus menekan tunggakan hingga menyentuh zero tunggakan, lanjut Hari, pihaknya bersama PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pamekasan baru saja melakukan MoU bersama Pemkab Bangkalan terkait Sosialisasi dan Edukasi ke perangkat pemerintahan di level bawah hingga ke pelanggan.

“Dengan harapan, menciptakan pemahaman bahwa kewajiban pelanggan adalah tertib dan disiplin membayar tagihan listrik tepat waktu. Yakni mulai tanggal 1 hingga 20. MoU itu juga terkait PPJ (Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan) dan Pembayaran PJU,” papar Hari.  

Ia menambahkan, ketika perilaku disiplin membayar tepat waktu tagihan rekening listrik maka secara otomatis Bangkalan pasti zero tunggakan.

Jika sudah zero tunggakan, maka otomatis PPJ yang disetorkan PLN ke Pemkab Bangkalan dari penerimaan pembayaran rekening listrik dan transaksi listrik akan semakin meningkat.

“Kalau tunggakan nihil, otomatis PPJ nanti akan semakin meningkat. Dengan meningkatnya PPJ, maka akan mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) Pemkab Bangkalan. Zero gangguan yang terus diupayakan kami setidaknya dibarengi dengan zero tunggakan pelanggan,” pungkas Hari.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved