Berita Madura

Kapolsek Larangan Beri Bantuan Paket Sembako untuk Warga Pamekasan Kurang Mampu, Ringankan Beban

Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan masyarakat kurang mampu secara ekonomi

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Kapolsek Larangan, Iptu Nanang Heri Purnomo saat memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polsek Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu. 

Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan masyarakat kurang mampu secara ekonomi. 

Kapolsek Larangan, Iptu Nanang Heru Purnomo mengatakan, pembagian paket sembako tersebut bertujuan membantu meringankan beban masyarakat terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Bansos yang diberikan berupa paket beras 10 Kg, Mie Instan, minyak goreng dan gula pasir yang diserahkan kepada warga kurang mampu.

"Kami bersama Kepala Desa Grujugan Bapak Jamal dan  Bhabinkamtibmas Desa Grujugan, Aipda Moh. Farid Akbari langsung menyerahkan bantuan itu ke masyarakat penerima," kata Iptu Nanang Heru Purnomo, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga: Pesanan Gojek Makin Meningkat Sejak Adanya Pizza Hut di Pamekasan, Wabup Fattah Jasin Senang

Penuturan dia, pemberian bantuan ini rutin dilakukan dalam setiap pekannya.

Ini sebagai wujud kepedulian Polsek Larangan untuk membantu masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya pemberian sembako ini bermanfaat guna membantu meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," inginnya.

Saat ini, Iptu Nanang Heru Purnomo berusaha membangun kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Sehingga menuju Polri yang Presisi dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved