Berita Madura

Kasatlantas Polres Pamekasan Banyak Dapat Laporan Balapan Liar Pakai Knalpot Brong, Tilang Manual

Adanya balap liar motor dan penggunaan knalpot Brong ini membuat masyarakat Pamekasan bising dan resah

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suasana saat sejumlah kendaraan yang hendak dipakai balap liar saat diamankan Satlantas Polres Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto FerdianĀ 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satlantas Polres Pamekasan, Madura menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat setempat perihal kembali maraknya balapan liar dan penggunaan knalpot Brong.

Adanya balap liar motor dan penggunaan knalpot Brong ini membuat masyarakat Pamekasan bising dan resah.

Menindaklanjuti laporan itu, Satlantas Polres Pamekasan akan kembali menerapkan tilang manual.

Tilang manual ini akan diberlakukan khusus pengendara nakal yang tidak mematuhi aturan lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong dan balap liar.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak empat jenis pelanggaran.

Di antaranya pengendara yang melepas dan memalsukan Nomor Polisi (Nopol), balap liar (Bali), serta menggunakan knalpot brong.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Mukhamad Munir menyatakan, menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat Pamekasan perihal adanya balapan liar yang memakai knalpot Brong.

Adanya balapan liar ini, membuat masyarakat Pamekasan bising.

Untuk mengantisipasi balapan liar ini, pihaknya akan memberlakukan terhadap pengendara nakal yang meresahkan masyarakat dan yang tidak terakomodir di Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca juga: 10 Personel Dapat Penghargaan dari Kapolres Pamekasan, Ungkap Kasus Narkoba 434,99 Gram Sabu

"Balap liar itu meresahkan masyarakat, apalagi pakai knalpot Brong. Bikin bising," kata AKP Mokhamad Munir, Selasa (20/12/2022).

Menurut AKP Munir, mekanisme tilang manual ini akan dilakukan seperti aturan sebelumnya.

Sementara menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun baru 2023 ini, pihaknya akan melakukan operasi gabungan.

Beberapa pekan lalu, Satlantas Polres Pamekasan juga telah mendatangi langsung sejumlah bengkel yang ada di Pamekasan untuk memberikan peringatan agar tidak melayani pemasangan knalpot brong jelang perayaan Natal dan pergantian tahun baru 2023.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved