Berita Madura

Menjelang Akhir Tahun, Stok Blanko e-KTP di Sampang Kosong, Dampak Kekosongan di Pemerintah Pusat

Bahkan, kekosongan blanko tersebut terjadi sejak bulan kemarin, tepatnya November 2022.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Suasana di Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (20/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Menjelang pergantian tahun, stok blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura habis, Selasa (20/12/2022).

Bahkan, kekosongan blanko tersebut terjadi sejak bulan kemarin, tepatnya November 2022.

Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam mengatakan bahwa kekosongan blanko di tempat kerjanya disebabkan stok blanko di Pemerintah Pusat minim.

Kemudian, berdasarkan SE Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nomor 471.13/17740, blanko bakal tersedia kembali pada Januari 2023 mendatang.

"Kalau sesuai SE, blanko tersedia pada 5 Januari 2022," ujarnya.

Baca juga: Sampang Mengalami Kelangkaan Pupuk, Dinas Pertanian Minta Petani Gunakan Kotoran Sapi

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Dengan begitu sembari menunggu stok blanko didistribusikan, pihaknya memilih mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara e-KTP.

Selain itu, kata Nor Alam telah mengkonfirmasi pihak BPJS, tujuannya agar tetap melayani masyarakat saat pembuatan kartu BPJS meski menggunakan Suket.

"Jadi meski menggunakan Suket tetap dilayani oleh BPJS, kami sudah menggelar rapat," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved