Berita Madura

Sebanyak 18 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Bernapas Lega Sebulan Lebih, Dapat Remisi Khusus Natal

Pemberian Remisi atau pemotongan masa tahanan ini khusus Natal tahun 2022 bagi WBP beragama Nasrani yang telah memenuhi syarat

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana saat perwakilan WBP menerima SK remisi dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto di Gereja Oikumene. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 18 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura yang beragama Nasrani mendapat remisi tahanan.

Pemberian Remisi atau pemotongan masa tahanan ini khusus Natal tahun 2022 bagi WBP beragama Nasrani yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rikie Umbaran menjelaskan, dari 18 WBP yang memperoleh Remisi ini tidak ada yang mendapatkan remisi (RK-II) atau langsung bebas.

Catatan dia, dari 25 WBP yang beragama Nasrani di Lapas Narkotika Pamekasan, hanya 18 WBP saja yang mendapatkan remisi dengan besaran remisi berbeda-beda, mulai dari 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari 

"Perlu diketahui dari 25 WBP yang beragama Nasrani hanya 18 WBP yang mendapatkan Remisi Khusus I (RK.I) atau pengurangan sebagian masa pidana," kata Rikie Umbaran, Senin (26/12/2022).

Baca juga: WBP Beragama Kristen Ibadah Natal di Gereja Oikumene Lapas Narkotika Pamekasan, 18 WBP Dapat Remisi

Rikie merinci, dari 18 WBP yang mendapatkan remisi itu di antaranya 2 WBP  memperoleh Remisi sebanyak 15 hari.

Sementara 15 WBP memperoleh Remisi sebanyak 1 bulan dan 1 WBP sisanya memperoleh Remisi sebanyak 1 bulan 15 hari.

Sedangkan yang tidak mendapatkan remisi khusus hari Raya Natal sebanyak 7 orang WBP

Dengan keterangan, 2 orang WBP terkendala Register F, menjalani Subsider sebanyak 3 orang WBP dan masih dalam proses pengusulan Remisi.

"Ada pula karena keterlambatan administrasi sebanyak 2 orang WBP," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved