Berita Madura
WBP Beragama Kristen Ibadah Natal di Gereja Oikumene Lapas Narkotika Pamekasan, 18 WBP Dapat Remisi
Perayaan Natal ini dirangkai dengan pemberian Remisi atau pemotongan masa tahanan khusus Natal tahun 2022 terhadap 18 WBP
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menggelar perayaan Natal tahun 2022 di Gereja Oikumene Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Pada perayaan Ibadah Natal ini dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rikie Umbaran, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sidik Widiyanto, Kasubsi Registrasi, Hendra Dwi Putra, Kasubsi Bimkemaswat, Hairul Rasyid, dan Koordinator Gereja Kabupaten Pamekasan, Indra Hidayat serta 25 WBP yang beragama Nasrani.
Perayaan Natal ini dirangkai dengan pemberian Remisi atau pemotongan masa tahanan khusus Natal tahun 2022 terhadap 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto mengatakan, Natal merupakan momen spiritual bagi umat Kristiani dalam memperingati hari kelahiran Yesus, yang sekaligus menggambarkan kasih Tuhan bagi dunia.
Ia mengapresiasi terhadap pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan khususnya jajaran Binadik atas terlaksananya perayaan Natal tahun 2022 ini.
Baca juga: Sepakbola Madura Menjanjikan, Bangkalan dan Pamekasan Pepet Akademi Semeru di Suramadu Cup 2022
"Natal ini merupakan momentum yang penting bagi umat Kristen di seluruh dunia. Saya mengapresiasi kinerja seluruh rekan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim atas terlaksananya perayaan Natal yang berjalan dengan Khidmat," kata Yan Rusmanto, Senin (26/12/2022).
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga binaan yang turut serta dalam perayaan Natal ini.
"Semangat dan suka cita yang luar biasa menjadikan Natal ini menjadi lebih bermakna," pesannya.
Pantauan di lokasi, pemberian remisi khusus Natal diserahkan langsung Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto terhadap dua orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan seusai membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Yan berharap, pemberian remisi ini menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya serta semakin dapat meningkatkan keimanannya.
"Agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali serta diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan Narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal," harapnya.