Berita Sidoarjo
Emosi Karena Tak Modal Mau Nambah Jam Booking Mantap-mantap, Pria Ini Habisi Nyawa Wanita di Kos
Pelaku mengaku sempat kaget karena korban minta Rp 600 ribu untuk tambahan satu jam. Dirasa mahal
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO – Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di sebuah kamar kos di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan sadis itu sudah tertangkap dalam persembunyiannya di kawasan Ponorogo.
Dia adalah Rudi Kurniawan, warga Bandar Mataram, Lampung. Pemuda 19 tahun asal yang sehari-hari bekerja di proyek bangunan itu telah tega menghabisi nyawa EK, perempuan 26 tahun asal Krembangan, Surabaya yang dibookingnya di tempat kos tersebut.
Peristiwa itu bermula saat Rudi yang sedang main ke Sidoarjo membooking EK melalui aplikasi Michat, Sabtu (21/12/2022) malam. Dari sana kemudian janjian di tempat kos korban dan mereka berhubungan.
“Setelah selesai, saya ke kamar mandi. Dia juga. Kemudian saya ingin nambah, dan menanyakan ke dia bayarnya berapa kalau tambah satu jam,” kata Rudi Kurniawan di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).
Pelaku mengaku sempat kaget karena korban minta Rp 600 ribu untuk tambahan satu jam. Dirasa mahal karena harga booking awal Rp 250 ribu. Dari situlah terjadi cekcok mulut.
“Dia malah marah-marah, kemudian mengatai saya kalau tidak punya uang jangan open BO,” lanjut pemuda tersebut kepada petugas.
Dari situ, Rudi mengaku emosi kemudian berusaha mencekik leher korban dengan tangan kanannya dan menutup mulut korban menggunakan tangan kirinya. Setelah korban lemas, pelaku mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali rafia.
Pelaku kemudian menyeret korban ke kamar mandi. Di sana, dia sempat mengambil kalung emas yang dipakai korban dan membawa tiga ponsel milik korban.
Sejurus kemudian, dia kabur meninggalkan tempat kos itu. “Pas itu kondisinya memang sudah lemas, tapi saya tidak tahu apakah dia sudah meninggal dunia atau tidak,” akunya.
Baca juga: Mengenaskan, Wanita Open BO Dihabisi Pelanggannya di Kamar Mandi, Sempat Dikira Nambah Jam
Dalam pelariannya, pelaku sempat menjual dua ponsel milik korban di Surabaya. Uangnya dipakai untuk modal kabur. Sedangkan kalung emas yang diambilnya, disebut terjatuh ketika dia sedang kabur dari lokasi kejadian.
Rudi Kurniawan kemudian ke Ponorogo. Dia bermaksud sembunyi di sana. Tapi ternyata, polisi sudah mengendus keberadaannya. Rudi pun hanya bisa pasrah ketika dijemput petugas dan digelandang ke Polresta Sidoarjo.
“Pelaku ditangkap petugas di Ponorogo, Senin malam tadi. Dia dijerat dengan pasal 365 KHUP dan atau Pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya lima belas tahun penjara,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Diketahui, korban tinggal di tempat kos itu sejak Oktober 2022 lalu. Dia tinggal di sana bersama anak lelakinya yang berusia enam tahun dan seorang pria berinisial AS (24) yang disebut-sebut sebagai pacarnya.
Sabtu malam lalu korban menerima tamu alias layanan open BO di kamar kosnya itu sejak sekira pukul 20.30 WIB. Sampai sekira pukul 21.00 WIB, saat dihubungi oleh AS melalui chat whatsap, korban mengaku belum selesai karena pelanggannya minta nambah jam.