Fakta Baru Kasus Mertuaku Selingkuhanku, Mereka Diusir Warga yang Marah, Terungkap Kondisi Rumahnya

Dua pelaku yakni menantu dan mertua tersebut sudah diusir dari rumahnya. Tetangga sekitar marah dan mengusir ibu berinisial NR, itu dari rumahnya.

Editor: Aqwamit Torik
Istimewa
Kasus mertuaku selingkuhanku, ada fakta baru, kedua pelaku diusir warga, begini kondisi rumah yang ditinggalkan 

Dengan mengabulkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.

Kisah Pilu datang dari seorang istri yang di selingkuhi suami dengan ibu kandungnya sendiri atau sang mertua suami (IST)

"Karena tidak dihariri oleh pihak lawanya atau yang digugat yakni suaminya ini, maka diputuskan verstek," katanya.

Selain itu, Jaenudin juga mengatakan, meski telah memasuki putusan.

Namun belum dapat diputuskan karena masih ada proses selama 14 hari ke depan.

"Karena antara putusan dan perkara itu mengikat secara hukum ada jeda selama 14 hari, kalau itu waktu putusan ada dua-duanya," katanya.

Sampai keluarnya ingkrah atau kekuatan hukum dan bentul-betul sudah jadi atau selesai dan tidak bisa dirubah lagi, baru dapat diputuskan atau resmi bercerai.

Pihaknya juga mengaku belum dapat membeberkan apa alasan pengugat ini mengajukan perkara tersebut.

"Kalau perkaranya masuk memang benar dan sudah diputuskan, tapi untuk gugatannya tersebut belum dapat saya sampaikan karena memang masih proses pengarsipan dan belum selesai," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com 

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved