Kades dan Bu Guru SD Selingkuh di Kamar Hotel saat Tahun Baru 2023, Hanya Pakai Jarik saat Digerebek
Perselingkuhan antara Kades berinisial BS dengan guru SD berinisial MFT terjadi di Kebumen Jawa Tengah usai digerebek polisi dan warga
TRIBUNMADURA.COM - Skandal perselingkuhan terjadi antara kepala desa (Kades) dengan guru SD.
Kasus itu terungkap usai penggerebekan Kades berinisial BS dengan oknum guru SD berinisial MFT di sebuah kamar hotel.
Penggerebekan itu dilakukan oleh polisi dan warga yang curiga dengan kelakuan keduanya.
Diketahui, Kades dengan guru SD itu berasal dari Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Minggu (1/1/2022).
Video penggerebekan yang terjadi di kawasan Pantai Ayah Kebumen itu viral di media sosial.
Video yang beredar di instagram Andrenali_48 terlihat si laki-laki dan perempuan berada di dalam kamar nomer 15.
Baca juga: Suami Meninggal Usai Tuduh Istrinya Selingkuh, Ancaman Suami Bikin Istri Gelap Mata Berujung Maut
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Saat digerebek wanitanya hanya memakai kain jarik di dalam kamar mandi.
Penggerebekan itu bermula saat suami dari guru SD yaitu (HW) mulai merasa aneh dan curiga dengan tindak tanduk istrinya itu.
Rumah tangga HW dan MFT diketahui sedang tidak baik-baik saja dan memutuskan pisah ranjang.
HW mencurigai istrinya itu bermain-main dengan pria lain alias berselingkuh.
Ternyata istrinya itu benar menjalin hubungan spesial dengan oknum kepala desa Bumiayu.
Beberapa kali HW mencoba mencari barang bukti perselingkuhan istrinya itu hingga puncaknya adalah saat malam tahun baru 2023.
Secara diam-diam HW mengikuti istrinya sedang check in kamar hotel bersama si kepala desa tersebut. '
MFT dan BS kedapatan sedang menginap di hotel di daerah Ayah, Kebumen.
HW dibantu oleh kepolisian setempat melakukan penggerebekan dan mendapati mereka dalam kamar.
Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kadek Pande Apridya mengatakan kejadian itu terjadi saat malam tahun baru, yaitu dini hari.
"Jadi sementara infonya suami dan warga dan anggota polsek mendampingi saat penggerebekan.
Aduan tersebut kita terima dan masih dalam penyelidikan intinya seperti itu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (3/1/2023).
Terkait kepastian status keduanya yang didugu guru dan Kades pihaknya masih mendalami seperti kelengkapan SK dan dokumen lainnya.
"Sementara masih diduga yang bersangkutan guru dan Kades.
Mereka tinggal di Ayah yang kita paham memang ada saudara di Magelang," terangnya.
Kasus perselingkuhan lainnya: Selingkuh berujung maut
Selingkuh berujung maut terjadi di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.
Akibat perselingkuhan yang dialami oleh sang istri, membuat suami nekat mengancam istrinya dengan cara bunuh diri bersama anaknya.
Hingga akhirnya, suami dan istri tersebut sepakat untuk balas dendam kepada selingkuhan tersebut.
Peristiwa pembunuhan itu mengantarkan suami istri tersebut ke penjara.
Tim Resmob Polres Lombok Tengah akhirnya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Jumat 16 Desember 2022, sekitar pukul 23.30 WITA.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan raya Dusun Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Pasangan suami istri yang berinisial S (39) dan A (18), asal Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah, Selasa (20/12).
Mereka diduga membunuh I (30), warga Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika A menjalin hubungan gelap dengan I.
"Sering berjalan waktu, hubungan tersebut mulai diketahui oleh suaminya (S) sehingga antara A dengan S sering terjadi perkelahian dalam rumah tangga.
Namun A tetap tidak mau jujur pada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut," kata Redho dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12).
Seperti diketahui, pada Jumat (16/12), A dan S kembali bertengkar.
Saat itu, S mengancam akan bunuh diri terjun ke jurang bersama anaknya jika sang istri tak menceritakan secara jujur tentang hubungan dengan I.
"Mendengar ancaman tersebut kemudian A jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya itu," kata Redho.
Setelah itu, S pun dendam dengan korban berinisial I karena telah menggangu hubungan rumah tangganya.
Pelaku S pun menjebak selingkuhan istrinya itu.
S menyuruh istrinya menghubungi korban dan mengajak bertemu.
S juga menyuruh istrinya mengajak A kabur karena hubungan gelap itu telah terbongkar.
"Alasan tersebut yang dianggap paling tepat agar korban mau menemui A," kata Kasat Reskrim.
A mengajak korban bertemu di Jalan Raya Mantan, dekat pemakaman Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
"Kedua terduga pelaku A dan S menggunakan sepeda motor menuju tempat yang sudah disepakati oleh A dan korban," kata Redho.
Saat tiba di lokasi yang disepakati, A menghubungi I untuk datang ke tempat tersebut dan mengaku sudah bersedia kabur dari rumah bersama korban.
Sementara S bersembunyi dengan posisi tiarap di samping istrinya agar tak dilihat oleh korban yang datang ke lokasi.
S sudah membawa senjata tajam yang disiapkan dari rumah.
Saat pelaku I tiba di lokasi, S langsung menyerang menggunakan pisau yang telah dibawanya.
"Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan oleh suami A untuk menyerang korban menggunakan pisau belati ke arah leher korban dan muka korban sehingga korban tersungkur," kata Redho.
Pelaku S beberapa kali membacok korban menggunakan pisau.
Korban sempat kabur ke arah Dusun Jantuk saat pisau yang dipakai pelaku terlepas.
"S mencoba mengejar korban namun karena takut ketahuan oleh warga terduga pelaku pun balik dan segera kabur dengan membonceng istrinya," kata Redho.
Korban yang terluka berlari ke arah permukiman, tetapi terjatuh tak sadarkan diri di Dusun Jantuk.
Warga yang melihat korban berlumuran darah dan pingsan langsung membawanya ke Puskesmas Mantang.
Korban pun dirujuk ke RSUD Praya karena kondisinya kritis.
Tak lama setelah mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meninggal.
Setelah menerima laporan dari warga, Satreskrim Polres Lombok Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan sebuah ponsel yang diduga milik korban.
Di ponsel itu terdapat foto seorang perempuan diduga A.
Pelaku kabur ke Sumbawa Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui alamat perempuan berinisial A tersebut.
Polisi lalu mendatangi A yang merupakan istri dari S, tetapi mereka tak ada di rumah.
Polisi pun menyelidiki keberadaan pasangan suami istri itu.
Kemudian, polisi mendapat informasi pasangan suami istri itu bersembunyi di rumah keluarga, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa.
Petugas berangkat ke Sumbawa untuk menangkap kedua pelaku.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita, sebuah pisau, pakaian, satu ponsel, dan motor Honda Vario hitam serta Suzuki Spin hitam yang digunakan korban serta pelaku.
Kedua pelaku pun ditahan di Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Suami Syok Tetiba Dikunci Istri di WC, Awalnya Ngira Bercanda, Keluar-keluar Kamar Tidur Berantakan |
![]() |
---|
Lisa Mariana Heran Dipanggil KPK Perkara Korupsi yang Menyeret Ridwan Kamil: Kita Usut Tuntas |
![]() |
---|
Motif Sebenarnya Pelaku Perampokan Sadis di Nganjuk Terkuak |
![]() |
---|
Terus Bertransformasi, Layanan Digital Mudahkan Peserta JKN Urus Administrasi |
![]() |
---|
Ending Kasus Pria Rudapaksa Gadis hingga Hamil seusai Pulang Ngaji di Gresik, Pelaku Kena Batunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.