Berita Banyuwangi

Difitnah Soal Perempuan, 2 Pria di Banyuwangi Berkelahi di Kedai Kopi, 1 Orang Alami Luka Tusuk

Salah satu pria secara membabi-buta menyerang dengan menggunakan pisau karter. Korban terluka di bagian perut

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
net
Ilustrasi - Pria di Banyuwangi berkelahi diduga perkawa perempuan 

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Dua pria berkelahi di sebuah kedai kopi di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genting, Kabupaten Banyuwangi.

Salah satu pria secara membabi-buta menyerang dengan menggunakan pisau karter. Korban terluka di bagian perut hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan, perkelahian itu melibatkan tersangka Rifvael Bimma (21), warga Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu dan korban Joice Alexander (20), warga Desa Setail, Kecamatan Genteng.

Perkelahian itu terjadi di kedai kopi Gloomy Sunday, Rabu (4/1/2023) malam.

Awalnya, Tersangka datang bersama rekannya, Juneau Akbar (20) untuk menemui korban. Mereka hendak membicarakan persoalan yang mereka miliki.

Baca juga: Wisatawan Dikagetkan Kemunculan Macan Tutul di Banyuwangi, Bermula dari Suara Teriakan Monyet

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Permasalah awalnya, korban dituduh memfitnah pelaku masalah perempuan," lanjut Kapolsek, Kamis (5/1/2023).

Cerita awalnya, hanya rekan pelaku yang bertemu dengan korban di kedai kopi itu. Mereka terlibat cekcok hingga membuat gaduh.

"Tersangka yang menunggu di parkiran kemudian ikut masuk ke kedai," lanjut Sudarmaji.

Ketika datang, tersangka langsung mengeluarkan pisau karter dan meletakkannya di atas meja. Korban yang merasa diancam dengan adanya pisau itu semakin menentang.

Menurut polisi, korban sempat mengajak pelaku duel tanpa senjata.

Alhasil, perkelahian tak terelakkan. Pelaku dan korban terlibat adu jotos. Kejadian itu mengundang reaksi para pengunjung kedai lainnya.

"Tiba-tiba ada beberapa orang datang. Sebagian melerai, sebagian ada yang ikut memukuli pelaku," tutur dia.

Pelaku yang merasa terdesak karena diserang beberapa orang mulai mengeluarkan pisau karter yang sebelumnya telah disimpan dalam saku.

Saat itulah secara membabi buta ia menyerang orang-orang yang memukulinya. Ayunan pisau karter itu mengenai pahan dan perut korban hingga berdarah.

"Korban yang terluka kemudian dilarikan ke RS Alhuda," kata Kapolsek.

Petugas kepolisian yang menerima informasi itu bergegas datang ke lokasi. Aparat mengamankan tersangka, menggelar olah tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan para saksi.

"Tersangka kami jerat dengan tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana di atur dalam pasa 351 ayat (2) KUHP," tutur Kapolsek. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved