Berita Madura
Janda Sampang Tembus 1.748 Orang Sepanjang 2022, Tingginya Kasus Perceraian Karena Ini
tingginya kasus perceraian di wilayah setempat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti berjudi, KDRT, perselisihan terus menerus, perekonomian
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sepanjang tahun 2022, keberadaan perempuan berstatus janda di Kabupaten Sampang, baik tua maupun muda terus bertambah, Jumat (6/1/2023).
Terbukti, angka penceraian di daerah bertajuk Bumi Bahari tersebut tembus 1.872 kasus, terhitung dari Januari hingga November 2022.
"Sedangkan laporan yang di putu Pengadilan Agama sebanyak 1.748 Putusan," kata Panitera muda Pengadilan Agama Sampang, Jamliyah.
Menurutnya, tingginya kasus perceraian di wilayah setempat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti berjudi, KDRT, perselisihan terus menerus, perekonomian, dan poligami.
"Termasuk gara-gara kawin paksa, si suami mabuk, dan karena ada di dalam penjara," terangnya.
Baca juga: Payung Konvertibel di Alun-alun Trunojoyo Sampang Rusak, Padahal Harga Hampir Rp1 Miliar
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Adapun rinciannya, mayoritas perselisihan terus menerus mencapai 713 orang, kemudian disusul masalah ekonomi rumah tangga 602 orang.
Kemudian meninggalkan salah satu pihak 49 orang, KDRT 24 orang, judi 8 orang, Poligami 7 orang dan Mabuk 4 orang.
"Lalu kawin paksa 4 orang, di hukum penjara 2 orang, dan cacat badan 1 orang," pungkasnya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.