Berita Madura
Polisi Palsu di Bangkalan Ini Ternyata Playboy, Ada Perempuan Lain Asal Sidoarjo Dibuatnya Menangis
Ario terancam kurungan pidana selama 4 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pengakuan Ario Dwi Kiyasmi (23), warga Desa/Kecamatan Socah sebagai anggota reserse Polsek Kenjeran, Surabaya ternyata tidak hanya mampu menjerat hati NF (26), warga Kecamatan Kamal, Bangkalan. Namun juga ada perempuan lain, asal Sidoarjo yang mengaku masih menjalin hubungan berpacaran dengan Ario.
Keberadaan perempuan lain selain NF itu terungkap dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Reskrim Polsek Kamal terhadap Ario, Senin (9/1/2023). Bahkan, perempuan asal Sidoarjo itu tak kuasa menahan tangis begitu mengetahui Ario dijebloskan ke balik jeruji tahanan Polsek Kamal, atas kasus tindak pidana penipuan dengan korban perempuan berinisial NF.
“Dia (Ario) melakukan kasus serupa terhadap seorang perempuan asal Sidoarjo. Saat konfirmasi ke kami melalui telepon, perempuan tersebut sambil menangis karena masih berstatus pacar dengan pelaku,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera kepada Tribun Madura.
Ario terancam kurungan pidana selama 4 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ia dilaporkan NF, perempuan yang dikenalnya melalui media sosial facebook pada Desember 2021 silam.
NF di awal perkenalannya tergiur dengan pengakuan Ario sebagai anggota reserse yang berdinas di Polsek Kenjeran. Namun kedok Ario akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga korban NF menyelidiki dan menguak fakta bahwa Ario bukanlah anggota polisi.
Baca juga: Ngakunya Polisi Ternyata Gadungan, Kerap Minta Uang Pacar Sampai Bikin Risih, Modusnya Terungkap
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Bangkalan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Korban merasa curiga karena Ario selalu meminta uang dengan alasan mengurus perkara ponsel korban yang diretas oleh orang tak dikenal. Atas tindakan itu, korban NF menderita kerugian hingga sebesar Rp 3,6 juta. Ario ditangkap dengan cara dijebak ketika kembali meminta uang kepada korban senilai Rp 500 ribu, Jumat (6/1/2023).
“Kami tidak tahu apakah perempuan asal Sidoarjo itu mau melapor atau tidak. Namun kami sarankan apabila memang menjadi korban yang dirugikan, kami arahkan melapor ke polsek setempat,” pungkas Andi.
Sementara Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, tersangka Ario meyakinkan para korban dengan cara menggunakan profil facebooknya dengan foto sebuah pelantikan anggota polri yang diunduhnya dari di internet.
“Padahal si Ario tidak ada di situ, hanya kumpulan dari orang-orang saja. Kepada masyarakat terutama kaum perempuan, saya mengimbau agar lebih berhati-hati ketika berkenalan dengan orang baru melalui media sosial, apalagi mengaku sebagai anggota polisi,” singkat Wiwit.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.