Berita Bangkalan

Ngakunya Polisi Ternyata Gadungan, Kerap Minta Uang Pacar Sampai Bikin Risih, Modusnya Terungkap

Pria yang mengaku sebagai polisi reserse di Polsek Kenjeran, Surabaya itu kini malah mendekam di balik sel tahanan Polsek Kamal, Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Polisi gadungan, Ario Dwi Kiyasmi (23), warga Desa/Kecamatan Socah harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Kamal atas perkara penipuan, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Mimpi perempuan berinisial NF (26), warga Kecamatan Kamal untuk merajut mimpi bersama Ario Dwi Kiyasmi (23), warga Desa/Kecamatan Socah  harus pupus.

Pria yang mengaku sebagai polisi reserse di Polsek Kenjeran, Surabaya itu kini malah mendekam di balik sel tahanan Polsek Kamal, Bangkalan, Jumat (6/1/2023).

Kedok Ario sebagai polisi gadungan terbongkar setelah NF mencari informasi tentang siapa sosok pria berbadan kekar itu.

Itu dikarenakan, NF mulai risih atas perilaku Ario karena berulang kali dimintai sejumlah uang.

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, korban dan tersangka kenalan di facebook pada Desember 2021 dan berlanjut kopi darat hingga pacaran.

Baca juga: Warga Bangkalan Sering Telat Bayar Listrik, Tunggakan PLN Tembus Rp 570 Juta Per Desember 2022

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Tersangka mengenalkan diri sebagai anggota reserse yang berdinas di Polsek Kenjeran, Surabaya.

“Namun ternyata polisi gadungan, modus untuk memperdayai korban. Tersangka meminta sejumlah uang, memeras korban hingga senilai Rp 3,6 juta,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera kepada Tribun Madura.

Ia menjelaskan, tersangka selalu meminta uang kepada NF termasuk kepada orang tuanya dengan alasan, ponsel milik korban telah diretas atau disadap orang lain dan foto-foto pribadi korban telah disebar ke media sosial facebook.

“Tersangka meminta sejumlah uang untuk keperluan mengurus perkara tersebut. Namun korban dan orangtuanya merasa curiga terhadap kebenaran status tersangka Ario sebagai anggota polisi reserse,” jelas Andi.

Kecurigaan korban beserta keluarganya, lanjut Andi, kemudian ditindaklanjuti dengan menjebak Ario.

Tersangka kembali meminta sejumlah uang dan mengajak bertemu di sebuah gang Masjid Darussalam, Jalan Sukun I Perumnas, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Kamis (05/1/2023).

“Ketika korban menyerahkan uang, saat itulah kami bersama warga menangkap tersangka. Sekali, tidak benar bahwa tersangka adalah seorang polisi. Kami jerat tersangka Ario dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” tegas Andi.

Dari tangan tersangka, Polsek Kamal menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol W 2931 RC, lima lembar lembar uang pecahan seratus ribuan, dan satu unit ponsel.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved