Berita Madura

Warga Bangkalan Sering Telat Bayar Listrik, Tunggakan PLN Tembus Rp 570 Juta Per Desember 2022

Total jumlah tunggakan pelanggan per 31 Desember 2022 hingga senilai Rp 570 juta

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Manajer PLN ULP Bangkalan, Hari Purnomo ketika memberikan santunan sekaligus mengedukasi tertib bayar listrik kepada salah seorang pelanggan PLN yang atap rumahnya tertimpa tiang listrik di Desa Ra’as, Kecamatan Klampis karena hujan dan angin pada Selasa (3.1.2023) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Terciptanya keseimbangan hak dan kewajiban antara penyedia jasa kelistrikan dan pelanggan hingga saat ini belum dirasakan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bangkalan.

Total jumlah tunggakan pelanggan per 31 Desember 2022 hingga senilai Rp 570 juta seolah menegaskan, upaya mewujudkan zero tunggakan dan zero gangguan ibarat api jauh dari panggang.

Jumlah tunggakan tersebut dipaparkan Manajer PLN ULP Bangkalan, Hari Purnomo di hadapan para petinggi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pamekasan dalam Rapat Evaluasi Tunggakan Pembayaran Listrik, Pembayaran PJU, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Pamekasan, Rabu (4/1/2023).

“Dari sebanyak 5.573 pelanggan, total tunggakan pembayaran tagihan listrik sebesar Rp 570.129.262 (Rp 570 juta) per Desember 2022. Dari jumlah tersebut, tertinggi tunggakan yakni Kecamatan Kota Bangkalan sebesar Rp 132.803.107 (Rp 132 juta),” ungkap Hari kepada Tribun Madura, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Jaga Kelistrikan di Cuaca Ekstrim, ULP PLN Bangkalan Ajak Warga Kerja Bakti Dekat Jaringan Listrik

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Ternyata bukan di Bulan Desember saja, para pelanggan listrik di Kecamatan Kota juga menjadi ‘juara’ tertinggi nilai tunggakan di Bulan November dan Oktober 2022.

Data tunggakan per kecamatan yang diterima Tribun Madura dari PLN ULP Bangkalan menyebutkan, tunggakan per November 2022 Kecamatan Kota terhitung sejumlah Rp 130.930.264 dari total 865 pelanggan.

Di Bulan Oktober 2022, tunggakan Kecamatan Kota menembus Rp 140.661.409 dari total 952 pelanggan. Runner up tunggakan listrik di Bulan Oktober 2022 yakni Kecamatan Klampis dengan total sebesar Rp 89.556.531 dari 910 pelanggan. Disusul Kecamatan Socah di urutan ketiga dengan nilai tunggakan sebesar Rp 85.215166 dari 991 pelanggan.

Kecamatan Socah ‘sukses’ merangsek di urutan kedua tertinggi tunggakan pembayaran listrik di Bulan November 2022, yakni sebesar Rp 84.102.576 dari 1.011 pelanggan. Diikuti Kecamatan Klampis sebesar Rp 82.886.768 dari 817 pelanggan. Sementara Kecamatan Kota masih kokoh sebagai ‘pemuncak’ dengan tunggakan pembayaran listrik sebesar Rp 130.930.264.  

Kondisi ini memaksa Hari untuk terus memberikan edukasi kepada para pelanggan supaya tetap tertib membayar listrik di tanggal 1-20 dalam setiap bulannya. Selain itu, PLN ULP Bangkalan juga memberikan penjelasan tentang PPJ yang berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan.  

 

“Dengan tertibnya pelanggan membayar listrik setiap bulan, maka PLN akan selalu ada untuk masyarakat. Apabila membayar di atas tanggal 20, kami putus atau migrasi ke Listrik Pintar atau Listrik Prabayarm” tegas Hari.

 

Penerapan besaran denda keterlambatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN.

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved