Berita Madura

Warga Bangkalan Sering Telat Bayar Listrik, Tunggakan PLN Tembus Rp 570 Juta Per Desember 2022

Total jumlah tunggakan pelanggan per 31 Desember 2022 hingga senilai Rp 570 juta

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Manajer PLN ULP Bangkalan, Hari Purnomo ketika memberikan santunan sekaligus mengedukasi tertib bayar listrik kepada salah seorang pelanggan PLN yang atap rumahnya tertimpa tiang listrik di Desa Ra’as, Kecamatan Klampis karena hujan dan angin pada Selasa (3.1.2023) 

Hari memaparkan, bulan pertama pelanggan yang telat membayar tagihan listrik hingga di atas tanggal 20 akan dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara segel MCB. Sedangkan keterlambatan pembayaran tagihan listrik di bulan kedua akan dikenai sanksi berupa pemutusan sementara dengan pembongkaran APP yang meliputi kWh Meter dan MCB.

 

“Sanksi keterlambatan hingga dua bulan ke atas, pembongkaran total APP dan langganan listrik akan diberhentikan. Sekali lagi, kami ingin menjaga agar PLN senantiasa ada karena tertibnya pelanggan membayar tagihan listrik,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Manajer PLN UP3 Pamekasan, Feri Asmoro Hermanto pada pertengahan Desember 2022 mengungkapkan, total tunggakan pelanggan listrik se-Madura di empat kabupaten; Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep dalam setiap bulan rata-rata di angka Rp 3,4 miliar.

Hingga saat ini PLN UP3 Pamekasan terus menggencarkan pemahaman bahwa ketaatan pelanggan atau masyarakat yang membayar tunggakan sangat penting karena manfaatnya akan dirasakan kembali oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Feri usai gelaran apel program PLN Unit Induk Jatim berupa Borderless Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) dan Pemeliharaan dan Pemeliharaan-Rabas (Harbas) Terintegrasi ‘Bestie’ di kawasan Tangkel, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Selasa (13//12/2022).

“Edukasi merupakan hal penting karena sejauh ini memang masih banyak pelanggan yang belum paham tentang kewajibannya. Edukasi selalu digelorakan pihak PLN UP3 Pamekasan di setiap kantor kelurahan, kecamatan, hingga di setiap kantor di kabupaten,” singkat Feri kepada Tribun Madura kala itu. (edo/ahmad faisol)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved