Berita Madura

Napi Terorisme Sudah Bebas dari Lapas Klas IIA Pamekasan, Fauzan Akui Tak Sabar Bertemu Keluarga

Hak pemberian bebas bersyarat kepada narapidana kasus terorisme atas nama Fauzan sudah diberikan oleh Lapas Klas IIA Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Fauzan (tengah) napi terorisme saat hendak dibebaskan dari Lapas Klas IIA Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Fauzan kini sumringah.

Sebab narapidana kasus terorisme (napiter) itu telah bebas dari Lapas kelas IIA Pamekasan


Dia dinyatakan memenuhi syarat untuk kembali ke keluarganya.


Pembebasan Fauzan disaksikan oleh aparat keamanan NKRI, petugas Lapas, BNPT, Densus 88, Kodim, dan Polres Pamekasan.


Kasi Binadik Lapas Pamekasan Ach Suwifi Rusdi mengatakan, hak pemberian bebas bersyarat kepada narapidana kasus terorisme atas nama Fauzan sudah diberikan oleh Lapas Klas IIA Pamekasan.

Baca juga: Kapolres Pamekasan Periksa Penampilan Anggotanya, AKBP Rogib Tindak Personelnya yang Tak Disiplin

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Kata dia, sebelum Napi teroris ini dibebaskan, lapas setempat telah berkoordinasi dengan penegak hukum terkait.


Sementara itu, Fauzan mengaku senang karena bisa segera menemui keluarganya. 


Ia menyampaikan terima kasih terhadap petugas Lapas Klas IIA Pamekasan atas pembinaan yang telah diberikan kepadanya dengan baik selama ditahan di lapas tersebut.


"Semoga bisa menjadi hikmah dan pelajaran bagi saya untuk kembali ke tengah masyarakat lagi," kata Fauzan, Rabu (11/1/2023).


Terhitung sejak hari ini, tidak ada lagi penghuni Lapas Pamekasan dari kasus terorisme.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved