Berita Madura

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Penerima Bantuan Desa Gunung Rancak Datangi Kejari Sampang, Bahas Ini

Kedatangannya untuk melakukan audensi tentang penanganan perkara dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyelewengan dana Bansos di Desa Gunung

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Sejumlah tokoh masyarakat dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura saat menggelar audensi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (12/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah tokoh masyarakat dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (12/1/2023).

Kedatangannya untuk melakukan audensi tentang penanganan perkara dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyelewengan dana Bansos di Desa Gunung Rancak.

Di mana mereka ingin memberikan dukungan kepada Kejari Sampang agar tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun di tengah menangani kasus dugaan Tipikor tersebut.

"Kami ingin memberikan support agar tidak diintervensi oleh siapapun terutama dalam penanganan perkara di desa kami," kata koordinator aksi dukungan, Hatiyah.

Begitupun saat jalanya audensi, pihaknya meminta pihak Kejari Sampang menangani kasus secara objektif, seperti siapa pelapor dan apa motif dari pelaporan.

Baca juga: Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta

Kemudian, kata Hatiyah pada awal kasus ini, terdapat KPM yang merasa namanya dicatut sebagai pelapor, namun mereka mengaku tidak pernah melapor bahkan ada yang cap jempolnya di tiru.

"Ada KPM yang dicatut sebagai pelapor, padahal mereka tidak pernah tanda tangan melapor", terangnya.

Ia menambahkan, bahkan ada yang disuruh bawa KTP dan KK dengan dalih mau diuruskan bantuan tapi ternyata diajak ke Kejaksaan.

Dengan begitu pihaknya berharap hal itu bisa dijadikan pertimbangan oleh pihak kejaksaan dalam upaya penanganan kasus tersebut

Lebih lanjut, Hatiyah juga mengingatkan Kejari Sampang bahwa dalam penyaluran dana tersebut sejak tahap kedua telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak bank pemerintah dalam hal ini Bank BRI

"Kami disini ingin memberikan support terhadap pihak Kejari Sampang agar tidak terintervensi siapapun didalam perkara ini, kami warga Gunung Rancak siap mengawal," ucapnya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, Satrio menyampaikan, jika dalam dugaan kasus Tipikor penyelewengan dana Bansos di Desa Gunung Rancak masih terus berjalan.

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah KPM, bahkan proses pemeriksaannya juga dilakukan di Kantor Kecamatan Robatal.

"Bahkan pemeriksaan para KPM di Kantor Kecamatan Robatal berjalan sekitar dua minggu," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved