Berita Jember
Kiai Jember yang Kepergok Istri Diduga Lakukan Pencabulan Akhirnya Resmi Ditahan Sebagai Tersangka
Penahanan tersebut dilakukan, setelah Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember ini, diperiksa sebagai tersangka
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Selasa dini hari (17/1/2023) sekira pukul 00.34 WIB, Kiai FM resmi ditahan oleh Polres Jember, Jawa Timur atas dugaan tindak asusila terhadap santriwati.
Penahanan tersebut dilakukan, setelah Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember ini, diperiksa sebagai tersangka di ruang Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember sejak , Senin (16/1/2023) pukul 11.00 WIB.
Terlihat proses penahanan itu dilakukan, usai FM bersama tiga Kuasa hukumnya menemui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari.
Alananto, satu dari tiga Kuasa Hukum FM menjelaskan penyidik tidak menjelaskan alasan dasar, polisi melakukan penahanan paksa terhadap kliennya.
"Penahanan paksa itu adalah alasan Subjektif ya, bisa mungkin dianggap menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri,"paparnya.
Menurutnya, alasan subjektif dalam ketentuan hukum itu . Katanya, tidak bisa diterapkan kepada kliennya, sebab selama proses penyidikan FM selalu koperatif.
"Sepertinya tidak bisa dipastikan alasan subjektif tersebut. Karena sampai detik ini kami selalu menghadirkan pemeriksaan beliau sebagai tersangka,"imbuh Alan.
Alan menjelaskan polisi menjerat kiai tersebut, dengan pasal 81 dan pasal 82 juncto pasal 76d , 76e tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Itu yang dikenakan dan disangkakan kepada Kiai fahim. Yang lagi-lagi terlalu dini untuk dilakukan penahanan," katanya.
Baca juga: Kiai Jember FM Diperiksa Polisi Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri, Sampai Malam Belum Usai
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Tentunya kalau upaya paksa telah dilakukan, ancaman hukumannya lima tahun penjara bahkan lebih dari itu," paparnya.
Selama proses penyidikan polisi hanya memaparkan satu orang santriwati yang diduga adalah korban. Padahal , kata Alan, perempuan tersebut tidak merasa dirugikan oleh Kiai FM.
"Dan yang bersangkutan tidak merasa dirugikan atas peristiwa ini. Justru dia merasa dirugikan atas fitnah yang terjadi. Karena ia merasa tidak dilakukan pencabulan oleh ustad atau Kiai fahim ini,"urainya.
Sementara itu,Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari tidak bersedia diwawancari soal penahanan Kiai FM tersebut.
"Nggak usah lah, sampai pagi aku ini (belum pulang)," katanya sambil menutup pintu mobil pribadinya usai memeriksa FM.
kiai Jember
kiai di Jember
kiai cabuli santri
santriwati
Polres Jember
ditahan
TribunMadura.com
Tribun Madura
Ratusan Siswa di Jember Tolak MBG, Bupati Fawait: Kami Belum Terima Laporan, Hanya Bisikan |
![]() |
---|
Anaknya Ngambek, Kepala Sekolah Hajar 3 Siswa SD, Guru: Anak-anak Itu Ramai Gak Bisa Diatur |
![]() |
---|
Alasan Dapur MBG di Jember saat Ada Siswa Keracunan Makanan: Si Anak Tidak Sarapan |
![]() |
---|
Demi Sound Horeg Bisa Lewat, Warga Nekat Rusak Pembatas Jembatan, Videonya sampai Viral |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Penerbangan Perdana Fly Jaya Jember-Jakarta Bisa Angkut 58 Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.