Syarat dan Cara Membuat e-KTP Digital melalui HP via Aplikasi PPID Kemendagri di Google Play Store
Simak syarat dan cara membuat e-KTP digital pada artikel ini. Satu di antaranya yakni memiliki smartphone.
TRIBUNMADURA.COM - Berikut ini syarat dan cara membuat e-KTP digital.
Bagi kamu yang belum membuatnya, bisa menyimak tata cara pembuatannya di artikel ini.
Satu di antara persyaratannya yakni memiliki smartphone.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang melakukan uji coba e-KTP digital.
Dikutip dari Kompas TV, uji coba telah dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.
Perpindahan dari e-KTP fisik ke digital ini dalam rangka untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik atau privat bagi masyarakat.
Secara teknis, e-KTP ini akan dilengkapi dengan QR code dan menjadi identitas digital bagi masyarakat di Indonesia.
Baca juga: Cara Memasang Set Top Box dan Mencari Sinyal TV Digital di STB, Perhatikan Langkahnya
Baca juga: KPU Sumenep : 2.778 Calon Anggota PPS Jalani Tes Wawancara
Adanya QR Code ini pun membuat masyarakat tidak perlu menggunakan Kartu Tanda Pengenal (KTP) dalam bentuk fisik tetapi hanya perlu menggunakan QR code KTP digital di ponsel masing-masing.
Hanya saja terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk membuat e-KTP digital ini.
Lalu setelah memenuhi syarat kemudian bagaimana cara membuatnya?
Berikut penjelasannya dikutip dari kanal YouTube Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh.
Syarat Pembuatan e-KTP Digital
1. Memiliki smartphone
2. Daerah pemohonan yang ingin membuat e-KTP memiliki koneksi internet
3. Dapat mengoperasikan smartphone
syarat dan cara membuat e-KTP digital
smartphone
Kementerian Dalam Negeri
QR code
Zudan Arif Fakrulloh
TribunMadura.com
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Letusan Petasan Iringi Orasi Mahasiswa di Mapolda Jatim, Massa Minta Kapolda Temui Demonstran |
![]() |
---|
HARI INI TUTUP, Tunjungan Plaza Surabaya Buka Kembali Minggu 31 Agustus 2025, Mengapa? |
![]() |
---|
DEMO HARI INI, Mahasiswa Luruk Gedung DPRD Jember Tuntut Keadilan bagi Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Laga Ditunda, Manajemen Persebaya: Keamanan dan Keselamatan Prioritas Utama |
![]() |
---|
Pos Polisi di Malang Porak Poranda, 1 Anggota Dikejar Massa, Tumpukan Uang Pajak Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.