Berita Madura
Terobosan Bupati Achmad Fauzi, Keluarga Pengemudi Ojek Dapat Rp 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan
Beruntung, Misnoto telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan ahli waris pun bisa mengklaim asuransi sebesar Rp. 42 juta
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Ihsan mengakui, inovasi Achmad Fauzi merupakan pertama di Indonesia, mendaftarkan dan memberikan bantuan kepada pekerjaan rentan mulai dari tukang becak dan ojek sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itulah, pihaknya berharap apa yang dilakukan Achmad Fauzi bisa menjadi teladan bagi kepala daerah lainnya di Indonesia.
"Akibat meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka klaimnya sebesar Rp 42 juta. Tidak ada biaya administrasi sepeser pun yang harus dibayar ahli waris. Paling lambat, tiga hari sudah cair. Nanti kita transfer ke rekening ahli waris," tutur Ihsan saat dikonfirmasi.
Terpisah, Nurmaningsih (istri dari alm Misnoto) mengaku terharu dengan ketulusan Achmad Fauzi.
Nurmaningsih terlihat tenang lantaran Bupati Achmad Fauzi telah membantu menyelesaikan persoalan administrasi.
"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih dengan apa yang dilakukan Pak Bupati Achmad Fauzi, semoga amal ibadah Pak Bupati dibalas oleh Allah," katanya dengan nada terharu.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad GrupĀ |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.