Berita Surabaya

Fenomena Ngemis Online di TikTok, Wali Kota Surabaya Pastikan Warganya Tak ada yang Melakukan

Eksploitasi terhadap orang tua memang pernah terjadi di Surabaya. Namun, bukan secara online, melainkan dilakukan di perkampungan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Bobby Koloway
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikonfirmasi di Surabaya soal fenomena ngemis online 

Wali Kota Eri menambahkan, bahwa petugas Satpol PP di 31 kecamatan Surabaya juga rutin melakukan patroli pengawasan di masing-masing wilayahnya. 

"Kalau kita selalu ada patroli, di setiap perempatan ada. Kita juga sudah melarang namanya pengemis di Kota Surabaya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok.

Para gubernur dan bupati/wali kota diminta perlu melindungi dan mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya.

"Melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," tulis salinan SE yang dikutip Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya. (bob) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved