Berita Pamekasan

Dua Sentra PKL di Pamekasan Akhirnya Diresmikan, Bupati Minta Lapor Jika ada Gangguan

Bupati mengingatkan, agar kios PKL tidak boleh dipindahtangankan, apalagi diperjual belikan. Jika terbukti akan ditindak tegas.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Bupati Baddrut Tamam, bersma Kapolres Pamekasan, Dandim 0826 dan forum koordinasi pimpinan daerah saat meninjau kios di sentra PKL Food Colony 

Selanjutnya Toha juga meminta kepada PKL yang namanya sudah tercatat sebagai calon penghuni Food Colony segera masuk dan menempati tempat ini. Sebab sudah tidak ada alasan lagi untuk menolak, karena sudah difasilitasi dan diberi sarana.

Ketua Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M), Suroso, meminta Diskop UKM dan Naker, bekerja keras agar semua kios di Food Colony terisi. Sebab dari 182 PKL Arek Lancor, yang saat ini menempati Food Colony hanya 60 PKL. Sedang yang disiapkan sebanyak 240 kios.

“Jika masih terdapat PKL tak mau direlokasi ini masalah. Apalagi di sepanjang Jl Trunojoyo dan Jl Jokotole, juga terdapat ratusan PKL yang berjejer siang malam dan mengganggu arus lalulintas,” kata Suroso.

Suroso menyarankan, agar PKL mendapat pembinaan, yang intensif dari berbagai aspek. Seperti keorganisasian, keuangan, aspek pengembangan usaha. Dan bila dibentuk koperasi, maka perlu dua kios. Satu di Food Colony dan satu kios di Sae Rassa, dengan melibatkan perbankan, kemudian dilakukan supervisi serta evaluasi tehadap pedagang di Sae Rassah dan Food Colony.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved