Berita Probolinggo
Selundupkan Ponsel Lewat Punggung Anak, Pengunjung Wanita Lapas Kelas IIB Probolinggo Diamankan
Akal bulus untuk mengelabui petugas, pengunjung tersebut menyelotip ponsel jenis tablet di punggung anaknya
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Upaya penyelundupan ponsel oleh seorang pengunjung wanita kembali terjadi di Lapas Kelas IIB Probolinggo.
Akal bulus untuk mengelabui petugas, pengunjung tersebut menyelotip ponsel jenis tablet di punggung anaknya.
Namun, petugas dapat mengendus dan menggagalkan aksi itu.
Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.55 WIB.
Kala itu, pengunjung berinisial RA bersama anaknya yang berusia 7 tahun datang ke Lapas untuk membesuk suaminya.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), petugas lebih dulu melakukan penggeledahan terhadap RA dan anaknya.
Penggeledahan dilakukan petugas, Vita dan Tika di ruang khusus wanita pintu utama Lapas.
"Saat hendak digeledah pengunjung yang membawa anak kecil perempuan menunjukkan gelagat mencurigakan," katanya, Rabu (25/1/2023).
Setelah petugas menggeledah secara seksama, di punggung anak itu ditemukan satu unit ponsel tablet.
Baca juga: Pura-pura Jadi Pekerja Pindah Rumah, Remaja Ini Kuras Barang Berharga Rumah Kosong di Probolinggo
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pengunjung merekatkan ponsel tablet ke punggung sang anak menggunakan selotip.
"Petugas mendapati pengunjung menyembunyikan ponsel di punggung anak tersebut dengan ditempel menggunakan selotip. Selotip terpasang melingkar dari punggung sampai perut," terangnya.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung itu.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, ponsel tablet tersebut akan diberikan kepada suaminya yang tengah menjalani masa hukuman penjara di lapas.
Rencananya ponsel itu digunakan untuk menghubungi keluarga.
"Alasan yang bersangkutan karena keluarga banyak yang kerja di Malaysia. Karena kesibukan bekerja, komunikasi dengan keluarga hanya bisa dilakukan malam. Sedangkan layanan komunikasi yang disediakan lapas dibuka pada pagi sampai sore hari saja," jelasnya.
Akibat perbuatannya, RA tidak diperkenankan berkunjung ke Lapas dalam waktu tertentu.
Sedangkan, suaminya mendapat hukuman masuk kamar pengasingan untuk pembinaan dan pemantauan lebih lanjut.
"Ponsel tersebut kami amankan. Kami selalu berkomitmen untuk memperketat lalu lintas keluar masuk orang dan barang. Sehingga barang-barang terlarang tidak dapat masuk ke dalam Lapas," pungkasnya.
Ustaz di Probolinggo Meninggal di Mobil saat Antre Isi BBM di SPBU, Kondisi Mobil Korban Diungkap |
![]() |
---|
Geger Kemunculan Buaya Muara di Probolinggo Jadi Viral, Pihak Desa Bakal Lakukan Penyisiran |
![]() |
---|
Warga Probolinggo Dihebohkan Adanya Anak Kambing yang Lahir Bermata Satu dan Tanpa Hidung |
![]() |
---|
Suara Langkah Mencurigakan, Ternyata dari Biawak yang Sembunyi di Kerangka Bus, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Pilu Wanita di Pelaminan, Usai Pernikahan Dibatalkan Sepihak oleh Sang Pria, Kini Tuntut Rp 3 M |
![]() |
---|