Berita Madura
Dinkes Pamekasan Ungkap Tambahan 4.229 NIK yang Telah Menikmati UHC, Pastikan Berjalan Baik
Pelayanan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) ini harus terealisasi dengan baik bagi seluruh masyarakat Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, rutin mengevaluasi pelaksanaan program universal health coverage (UHC) untuk menghindari kesalahan pelayanan di semua fasilitas kesehatan (faskes).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Pamekasan, Amir Chamdani menjelaskan, pelayanan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) ini harus terealisasi dengan baik bagi seluruh masyarakat Pamekasan.
Makanya, pihaknya melakukan evaluasi rutin mengantisipasi kesalahan teknis di lapangan.
"Kami turun tiap minggu. Sekiranya ada yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kami turun kebawah, mulai dari alur, kenyataan di bawah itu benar atau tidak, cukup pakai KTP, atau masih ada yang berbayar," kata Amir Chamdani, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Bupati Pamekasan Terkejut RSUD Waru Diputus Kerjasama oleh BPJS Kesehatan, Padahal Mau UHC
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Dia menceritakan, sewaktu evaluasi minggu pertama terjadi kesalahpahaman.
Sebab program ini dianggap hanya berlaku di rumah sakit umur daerah (RSUD).
Padahal berlaku di semua jejaring, seperti puskesmas, puskesmas pembantu, hingga polindes, serta rumah sakit yang bermitra dengan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan.
"Jaringan itu, puskesmas, puskesmas pembantu, polindes. Misalnya pasien ke bidan atau ke Polindes, ternyata warga belum terdaftar sebagai UHC atau BPJS, jadi diminta NIK nya dikirim ke tim di Puskesmas agar diaktifkan sehingga dilayani, tetap gratis," jelasnya.
Penuturan Amir, sejak program UHC diterapkan mulai tanggal 7 Januari 2023, terdapat tambahan sebanyak 4.229 nomor identitas kependudukan (NIK) yang didaftarkan secara langsung saat meminta pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit atau puskesmas.
NIK tersebut saat ini telah terdaftar dalam program UHC.
“Setiap ada orang yang mau berobat kita cek apakah itu sudah terdaftar di UHC atau belum, kalau belum kita masukkan. Yang belum itu sampai tanggal 25 Januari berjumlah 4.229 yang masuk, semua itu juga tetap dilayani," terangnya.
Dia juga merinci, dari 4.229 NIK yang berhasil diproses secara langsung sebanyak 3.886 NIK, sementara 363 sisanya sempat terkendala, dan harus koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) terlebih dahulu.
"Setelah diproses, selesai, baru bisa aktif. Kenapa banyak tambahan? Karena dalam sistem di BPJS jika ada satu anggota keluarga yang sakit, maka anggota keluarga lainnya otomatis masuk semua menjadi anggota UHC tersebut. Tapi alhamdulillah semuanya bisa teratasi, tak ada masalah," syukurnya.
Amir juga memaparkan sejumlah fasilitas kesehatan yang melayani UHC, diantaranya RSUD Pamekasan, RSUD Waru, RS Moh. Nor, RS Larasati, RS Kusuma, seluruh puskesmas, puskesmas pembantu, dan polindes se Pamekasan.
Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Penghargaan Video Inovasi Terbaik dari Pemkab |
![]() |
---|
Daftar Pemenang Lomba kantor BERSERI dan Inovasi Publik, Rangkaian HPN ke-77 2023 di Sampang |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Tangkap 6 Pengedar Sabu-sabu, Kapolres Komitmen Buru Bandar dan Kroni-Kroninya |
![]() |
---|
Kemenag Pamekasan Libatkan Densus 88 Cegah Radikalisme, Selamatkan Generasi Muda dari Paham Radikal |
![]() |
---|
Pegawai Lapas Kelas IIA Pamekasan Laporkan Harta Kekayaan Lewat Aplikasi Seraya, Demi Cegah Korupsi |
![]() |
---|