Berita Madura
Kasus Penganiyaan Dua Aktivis HMI dan PMII Cabang Sumenep Selesai Melalui Restorative Justice
upaya dari pihak HMI yang menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan penyerangan Komisariat kepada Polisi pun, kini sudah dicabut
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Konflik antara Kader PMII dan HMI Cabang Sumenep Madura akhirnya berujung damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, upaya dari pihak HMI yang menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan penyerangan Komisariat kepada Polisi pun, kini sudah dicabut.
Perdamaian antara Organisasi HMI dan PMII tersebut berlangsung di Rumah Restorative Juctice, Kampus Universitas Wiraraja (Unija) tepatnya di Jalan Raya Pamekasan - Sumenep No.KM. 05, Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep pada Senin, (6/2/2023).
Restorative Juctice tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo.
Hadir pada giat tersebut ialah, Advokat Equality Law Firm Angga Kurniawan, Tri Sutrisno Effendi, Ketua Pengurus IKA-PMII Cabang Sumenep, Pengurus KAHMI Cabang Sumenep, beberapa Kader HMII dan Kader PMII, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rektor Universitas Wiraraja, Kasat Reskrim Polres Sumenep.
Angga Kurniawan, selaku Advokat Equality Law Firm yang sekaligus Kuasa Hukum dari Kader HMI mengatakan, bahwa perselisihan antara pihaknya dengan PMII Cabang Sumenep tersebut sudah dianggap selesai. Sebab, kedua kubu telah melakukan pertemuan dan sepakat untuk islah.
"Langkah islah ini ditempuh dikarenakan konflik ini tidak perlu dibesar-besarkan, sebab kasus ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dan miskomunikasi diantara dua organisasi ini," tutur Angga Kurniawan.
Pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak PMII untuk membahas kasus tersebut.
Hasilnya, telah disepakati bahwa kasus ini dianggap sudah selesai dan kedua belah pihak sepakat untuk islah dan saling memaafkan.
Baca juga: Bupati Achmad Fauzi Minta Masyarakat Sumenep Tidak Membuang Sampah Sembarangan
"Karena saya kira ini hanya kesalahfahaman dan miskomunikasi saja, jadi tidak perlu di-blow up," katanya.
Terpisah, kesepakatan damai antara PMII dan HMI Cabang Sumenep itu juga dibenarkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.
Maka lanjunya, kini pihaknya akan selalu mendukung langkah yang ditempuh para mahasiswa tersebut. Karena, menurutnya damai adalah penyelesaian yang terbaik ketimbang menempuh jalur Hukum.
"Ini kan masalah internal mahasiswa, jadi memang seharusnya lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan dahulu. Dan saya sangat setuju langkah islah yang dilakukan oleh kedua belah pihak antara PMII dan HMI Cabang Sumenep ini," katanya.
Akpol Lulusan Tahun 2003 tersebut berharap, kepada rekan-rekan Mahasiswa, agar dapat bersama - sama untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas supaya Kabupaten Sumenep tetap aman, tentram dan kondusif.
kasus penganiayaan
restorative justice
PMII
HMI
Madura
Sumenep
Polres Sumenep
TribunMadura.com
Tribun Madura
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.