Berita Madura
Pemkab Pamekasan Jamin Kecelakaan Kerja dan Kematian Guru Ngaji, Beri Jaminan Hingga Rp 134 Juta
Ada dua jaminan bagi para guru ngaji yang akan diberikan Pemkab Pamekasan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Wakil Bupati Pamekasan saat menyerahkan santunan kematian terhadap ahli waris yang menerima jaminan kecelakaan kerja di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan.
"Kita akan berusaha bagaimana sisa guru ngaji bisa tercover dalam program ini. Dengan anggaran yang terbatas, mungkin ada cara-cara lain, misalnya dana desa (DD), atau dari CSR (corporate social responsibility)," ungkapnya.
Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan target semua masyarakat Pamekasan tercover dalam program tersebut.
"Mudah-mudahan adanya launching ini bisa bermanfaat untuk ajunan semua dan keluarga. Mohon doanya untuk para pemimpin kita, utamanya bapak bupati semoga senantiasa diberikan kesehatan oleh Allah," harapnya.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Madura
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.