Berita Pamekasan
Kartu Domino, Remi Hingga Gunting Kuku Disita saat Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Razia Blok Hunian
Razia rutin tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan, Madura menggeledah sejumlah blok hunian para narapidana.
Penggeledahan ini dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Selain itu, razia rutin tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika Pamekasan.
Serta bentuk deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca juga: 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Direhabilitasi, Kalapas Ingin Bebaskan WBP dari Kecanduan Narkoba
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Pamekasan, Sidik Widiyanto mengatakan, razia rutin di sejumlah Blok Hunian para Narapidana ini dilaksanakan berkala dan terjadwal.
"Razia rutin ini dilakukan sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Pamekasan bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya," kata Sidik Widiyanto, Jumat (10/2/2023).
Sidik menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan saat razia, seluruh penghuni di tiap kamar di blok C kamar 1, 2, 3 dan 4 bergantian dikeluarkan secara tertib.
Setelah itu dilanjutkan penggeledahan kamar dan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
“Sementara dalam giat razia ini, selain melibatkan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), kami juga melibatkan petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal)," terang Sidik.
Menurut Sidik, razia terhadap sejumlah blok hunian ini merupakan salah satu langkah antisipatif yang harus terus dilakukan secara rutin.
Harapannya, agar Lapas Narkotika Pamekasan bersih dari peredaran gelap narkoba.
"Kami akan memberantas dan menyisir bilamana ada peredaran narkoba serta benda terlarang lainnya. Kami terus memantau secara melekat ke blok hunian. Apabila ada penyalahgunaan, kita pasti tidak akan membiarkan dan akan memberi tindakan sanksi tegas," tegasnya.
Sementara dari hasil giat razia rutin yang dilakukan kali ini, lanjut Sidik, petugas menemukan beberapa barang atau benda Terlarang, diantaranya berupa 5 korek api, 3 kartu domino, 2 kartu remi, 4 botol kaca, 1 gunting dan 1 potong kuku.
"Saat razia rutin tadi berjalan aman dan kondusif. Namun, sejumlah barang atau benda larangan dari hasil penggeledahan, selanjutnya diinventarisir dan didata. Selanjutnya, benda-benda tersebut akan kami musnahkan," tutupnya.
Formak Pamekasan Minta Tanah Dikembalikan, Yayasan Al Faqih Klaim Tanah Ditempati Pemberian Raja |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Ustaz Hanan Attaki, Penceramah yang Ditolak Masuk ke Pamekasan oleh PCNU |
![]() |
---|
Janji Masrukin Usai Dilantik Menjadi Sekda Pamekasan, Bakal Kawal Visi Misi Bupati Baddrut Tamam |
![]() |
---|
150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Direhabilitasi, Kalapas Ingin Bebaskan WBP dari Kecanduan Narkoba |
![]() |
---|