Berita Probolinggo

Curi Sound System dan Buku Sekolah TK Pria di Probolinggo Ngaku Terpaksa untuk Beli Popok Anak

Alasan tersangka nekat mencuri terungkap usai polisi meringkusnya. Rencananya, barang curian itu dijual untuk membeli popok sang anak

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Petugas tengah memintai keterangan Muhammad Yudi (23) dan Ahmda Junaidi (28). Keduanya melakukan aksi pencurian di Taman Kanak-Kanak (TK) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. 

"Dari situ kami melakukan penyelidikan dan mengantongi nama pelaku Yudi. Tidak menunggu lama, kami langsung mengamankan Yudi pada Selasa (7/2/2023) pukul 01.00 WIB, di rumah istrinya di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran," jelasnya. 

Peristiwa pencurian ini terjadi Senin (6/2/2023) dini hari. 

Para guru baru mengetahui bahwa TK telah disatroni maling saat masuk bekerja, pagi hari. 

Kala itu, para guru melihat kawat penghalang yang terpasang di jendela rusak serta ruangan tempat penyimpanan barang berantakan.

"Saat diinterogasi, pelaku Yudi mengaku beraksi bersama temannya, Junaidi. Dari situlah kami bergerak untuk mengamakan Junaidi. Junaidi diamankan di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Selasapukul 02.00 WIB," paparnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved