Ferdy Sambo Divonis Mati, Suami Putri Candrawathi Langsung Tertunduk, Ibunda Brigadir J Menangis

Mendengar vonis hukuman mati tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk. Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.

Editor: Ficca Ayu
Kolase Tribunnews.com
Ferdy Sambo divonis mati atas pembunuhan Brigadir J. Mendengar vonis hukuman tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk. 

TRIBUNMADURA.COM - Vonis hukuman untuk Ferdy Sambo telah diungkap ke publik.

Suami Putri Candrawathi itu dijatuhi hukuman mati.

Ferdy Sambo terbukti sangat bersalah dalam pembunuhan Brigadir J.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menghadapi sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Hakim Wahyu Iman Santosa yang merupakan  ketua majelis hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J membacakan langsung vonis pada Ferdy Sambo di mana Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati

Mendengar vonis hukuman tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk.

Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.

Pun keluarga Brigadir j, dalam hal ini Rosti Simanjuntak, Ibunda korban menangis seusai mendengar vonis Majelis Hakim bagi terdakwa Brigadir J. 

Baca juga: Jadwal Vonis Ferdy Sambo Dibacakan, Pantau Sidang Suami Putri Candrawathi, Hukuman Seumur Hidup?

Pengamanan Ketat

Pihak Polri melakukan pengamanan ketat dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Setidaknya terdapat 200 personel Polri dan Tim Gegana yang diterjunkan.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo," jelasnya.

Nurma juga mengatakan tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di PN Jaksel sebelum sidang dimulai.

"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa, menyisirlah," kata Nurma saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved