Berita Madura

Sisa Pelaku Rudapaksa Gadis 13 Tahun di Sampang Dikabarkan Melarikan Diri Ke Luar Negeri

Bahkan dikabarkan, beberapa diantara mereka telah melarikan diri ke luar negeri seperti ke negara Malaysia dan Arab Saudi

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
freepik.com
Ilustrasi, pelaku rudapaksa di Sampang melarikan diri ke luar negeri 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 6 orang sisa pelaku kasus rudapaksa gadis 13 tahun di Kabupaten Sampang, Madura hingga saat ini masih berkeliaran, Selasa (14/2/2023).

Bahkan dikabarkan, beberapa diantara mereka telah melarikan diri ke luar negeri seperti ke negara Malaysia dan Arab Saudi.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas, Ipda Sujianto mengatakan bahwa sejauh ini kasus tersebut terus dilakukan pengembangan.

Hanya dalam penangkapan sejumlah pelaku yang masuk daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) itu harus membutuhkan waktu ektra.

"Para tersangka ini informasinya sudah ada yang ke luar negeri," ujarnya.

Baca juga: Dispendukcapil Sampang Mulai Penggunaan Identitas Kependudukan Digital, Sudah Ada 1.700 Orang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Menurutnya, sisa para pelaku yang melarikan diri ini usianya sudah dewasa sehingga lebih paham.

Berbeda dengan tiga tersangka lainnya yang sudah diamankan sebelumnya, ketiganya rata-rata dibawah umur.

"Tiga tersangka yang sudah diamankan inisial F (17) kemudian disusul rekannya berinisial SR (17) dan terbaru yakni inisial FM (18), mereka semua warga Kecamatan Robatal," pungkasnya.

Untuk diketahui, insiden rudapaksa gadis 13 tahun ini terjadi pada akhir Oktober 2022 lalu dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang.

Dari hasil penanganan Polres Sampang tiga tersangka sudah diamankan sehingga menyisakan 6 tersangka yang kini terus diburu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved