Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, Pengacara Yakin Kliennya Bebas?
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Kuat Maruf.
Irwan melanjutkan bahwa kliennya dalam kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga hanya disuruh memanggil saja. Kemudian menutup pintu.
"Dia hanya disuruh memanggil saja. Saya kira itu sangat memberatkan dia hanya diminta memanggil, kemudian dia menutup pintu dan sebelumnya tidak ada pembicaraan terkait dengan perasan serta dia sehingga dia ditempatkan sebagai terdakwa dalam perkara ini," sambungnya.
Pengacara Kuat Maruf itu berkeyakinan kliennya divonis bebas dalam sidang putusan 14 Februari mendatang.
"Apalagi dihukum ya, oleh karena itu kami berkeyakinan bahwa dia sepatutnya bebas dalam terkait dengan dakwaan yang disampaikan ditujukan kepada saudara kuat Maruf," tegasnya.
Kemudian dikatakan Irwan bahwa Kuat Maruf berharap majelis hakim berikan putusan seadil-adilnya.
"Jadi dari beberapa pertemuan dia merasa resah dan sedih ditempatkan sebagai orang bertanggungjawab atas paling tidak ikut serta dalam menghilangnya nyawa Joshua. Dia berharap dapatkan putusan seadil-adilnya," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita terkait Kuat Maruf lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Kuat Maruf
Brigadir J
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Ricky Rizal
Richard Eliezer
TribunMadura.com
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Respon Terbaru DPRD Jatim soal Dugaan Pungli di SMAN 1 Kampak Trenggalek, Desak Dindik Turun Tangan |
![]() |
---|
Arti dan Lirik Lagu Sabar yang Viral Dinyanyikan Sadewok: Duh Sayang Ngapuntene Saestu |
![]() |
---|
Datang ke Kantor Gubernur Jatim, Buruh Sampaikan Keluhkan Beban Pajak yang Berat |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka Hal 92-97: Mengenal Artikel Ilmiah Populer |
![]() |
---|
Padahal Didatangi Rakyat Demo, Anggota DPR RI Malah Banyak 'Bolos', Formappi: Aneh Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.