Berita Madura

Pelaku Pembacokan Mustaji Menggunakan Celurit, Identitas Pelaku Kini Telah Dikantongi Polres Sampang

Hasil pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pemeriksaan sejumlah saksi identitas pelaku pembacokan Mustaji sudah dikantongi

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Pihak Polres Sampang melakukan Olah TKP di Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang yang terjadi pada (19/2/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sampang, Madura telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang yang terjadi pada (19/2/2023) siang.

Dalam insiden berdarah itu terdapat dua orang pelaku hingga membuat korban, Mustaji (48) warga setempat mengalami sejumlah luka bacok.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan bahwa hasil pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pemeriksaan sejumlah saksi identitas pelaku sudah dikantongi.

Ke dua pelaku merupakan orang dekat korban yang juga berasal dari Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang. 

Baca juga: Dua Pria Naik Motor di Sampang Datang Menyerang, Mustaji Dibacok Lalu Pelaku Kabur

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

"Terduga pelaku ini berinisial S dan M," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (21/2/2023).

Menurutnya, dari ke dua pelaku, hanya satu orang yang melukai korban dengan menggunakan senjata tajam berjenis celurit.

Akan tetapi, ke duanya memiliki peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Byson Nopol K 6191 AHF warna hitam biru," terangnya.

Sementara, sejauh ini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap ke dua Pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved