Berita Kediri

Polisi Lakukan Penyelidikan Hilangnya Penanda Merah Putih di Makam Pahlawan Tan Malaka

Tanda merah putih itu sekaligus sebagai penanda makam pahlawan yang dimakamkan di pemakaman umum

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Didik Mashudi
Polisi melakukan penyelidikan hilangnya penanda merah putih di makam pahlawan kemerdekaan Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Aparat kepolisian dari Polsek Semen telah melakukan penyelidikan misteri hilangnya penanda merah putih di makam pahlawan kemerdekaan Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Rabu (22/2/2023). 

Menyusul hilangnya penanda merah putih petugas Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Selopanggung bersama anggota Polsek Semen dan perangkat desa telah mendatangi lokasi makam.

Sesuai kesaksian perangkat desa, sebelumnya memang ada penanda merah putih di lokasi makam Tan Malaka. Tanda merah putih itu sekaligus sebagai penanda makam pahlawan yang dimakamkan di pemakaman umum.

Penanda merah putih yang hilang terbuat dari plat besi telah terpasang di makam Tan Malaka sejak 21 Februari 2017. 

Kapolsek Semen AKP Siswandi saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas telah berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat di sekitar makam.

Baca juga: Peziarah Merasa Janggal, Ternyata Penanda Merah Putih di Pusara Makam Pahlawan Tan Malaka Hilang

Berkaitan hilangnya penanda merah putih di makam Tan Malaka ada unsur kesengajaan atau ulah tangan jahil saat ini masih dalam penyelidikan.

Karena di lokasi makam memang tidak ada kamera CCTV. Sehingga tidak diketahui sejak kapan penanda merah putih tersebut hilang.

"Petugas telah ke TKP makam Tan Malaka, termasuk Bhabinkamtibmas Selopanggung terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat," jelasnya. 

Penyuluhan kepada masyarakat sekitar makam dilakukan berkaitan dengan keberadaan benda -benda sakral yang ada di makam Tan Malaka.

Ibrahim Datuk Tan Malaka nama lengkapnya lahir di Suliki, Sumatera Barat tahun 1894 merupakan salah satu pahlawan kemerdekaan Nasional Indonesia. 

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Presiden Soekarno nomer 53 tahun 1963 tertanggal 28 Maret 1963.

Penemuan makan Tan Malaka setelah dilakukan penelitian selama beberapa tahun oleh Herry A Poeze, peneliti sejarah asal Belanda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved