Berita Madura

Kabar Tak Sedap Ada Oknum Kejari Sumenep Kasus Korupsi PT. Sumekar Tahun 2019, Ini Respon Kajari

Isu dugaan jual beli perkara dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kapal cepat dan tongkang Rp. 9 Miliar oleh PT. Sumekar Tahun 2019

|
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kejaksaan Negeri / Kejari Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Baru-baru ini sangat santer dan menyeruak ke publik dugaan terima suap ratusan juta oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura dalam kasus korupsi pengadaan kapal PT. Sumekar Tahun 2019.

Isu dugaan jual beli perkara dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kapal cepat dan tongkang Rp. 9 Miliar oleh PT. Sumekar Tahun 2019 ini dengan indikasi sekitar Rp 200 juta sudah diterima oknum Kejari Sumenep.

Benarkah isu santer dugaan suap atau jual beli perkara kasus tipikor tersebut diterima oleh oknum Kejari Sumenep, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo langsung membantah isu dugaan suap atau terima kado dalam kasus tipikor tersebut.

"Itu tidak benar," tegas Trimo saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Kamis (23/2/2023).

Sebagaimana ditulis sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi menahan 2 orang tersangka mantan pejabat PT. Sumekar dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal Rp 9 Miliar pada Tahun 2019 hari Rabu (25/1/2023) pukul 18.25 WIB.

Baca juga: Mantan Dandim 0827/Sumenep Kunjungan ke Kota Keris, Program Silase Jagung Tingkatkan Ekonomi Warga

Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MS, Direktur Utama PT Sumekar kala pengadaan kapal itu terjadi dan AY, manager keuangan PT. Sumekar kala itu dan saat masih kepemimpinan Bupati Sumenep A. Busyro Karim.

Trimo mengaskan, dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal cepat dan ghaib oleh PT. Sumekar Tahun 2019 ini tidak mau bermain-main.

Jika ditemukan oknum bawahannya kata Trimo, memgambil kesempatan dan memanfaatkannya akan ditindak tegas.

"Saya tidak mau main-main dalam kasus ini, siapapun yang menggunakan kesempatan akan ditindak tegas," tuturnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved