Berita Mojokerto

Kelakuan Nekat Anak di Bawah Umur di Mojokerto, Curi Besi Penutup Gorong-gorong, Diamankan Polisi

petugas Sat Samapta mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi pencurian besi penutup gorong-gorong di wilayah kota

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Pelaku anak dibawah umur mencuri besi penutup gorong-gorong di Jalan protokol, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Polisi Sat Samapta Polresta Mojokerto mengamankan dua anak dibawah umur yang kedapatan mencuri besi tutup gorong-gorong di jalan protokol Kota Mojokerto

Kedua pelaku adalah SA (14) dan AF (15) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Dua pelaku dibawah umur diamankan di Polresta Mojokerto," ucap Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam, Jumat (24/2/2023).

Ia mengatakan petugas Sat Samapta mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi pencurian besi penutup gorong-gorong di wilayah kota.

Baca juga: Jalur Pacet-Trawas Mojokerto Ditutup saat Hujan Deras, Antisipasi Tanah Longsor

Polisi mendatangi lokasi kejadian dan mendapati dua pelaku beserta barang bukti  besi penutup got di Jalan Bancang, Wates, Kecamatan Magersari.

Pelaku beserta barang bukti penutup gorong-gorong dan sepeda motor Honda Revo S 6520 VB dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto.

Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang
pencurian dengan pemberatan.

"Barang bukti dua besi penutup gorong-gorong dan sepeda motor yang digunakan pelaku kini diamankan di Polresta Mojokerto," pungkasnya. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved