Berita Mojokerto
Kelakuan Nekat Anak di Bawah Umur di Mojokerto, Curi Besi Penutup Gorong-gorong, Diamankan Polisi
petugas Sat Samapta mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi pencurian besi penutup gorong-gorong di wilayah kota
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Polisi Sat Samapta Polresta Mojokerto mengamankan dua anak dibawah umur yang kedapatan mencuri besi tutup gorong-gorong di jalan protokol Kota Mojokerto
Kedua pelaku adalah SA (14) dan AF (15) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
"Dua pelaku dibawah umur diamankan di Polresta Mojokerto," ucap Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam, Jumat (24/2/2023).
Ia mengatakan petugas Sat Samapta mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi pencurian besi penutup gorong-gorong di wilayah kota.
Baca juga: Jalur Pacet-Trawas Mojokerto Ditutup saat Hujan Deras, Antisipasi Tanah Longsor
Polisi mendatangi lokasi kejadian dan mendapati dua pelaku beserta barang bukti besi penutup got di Jalan Bancang, Wates, Kecamatan Magersari.
Pelaku beserta barang bukti penutup gorong-gorong dan sepeda motor Honda Revo S 6520 VB dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto.
Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang
pencurian dengan pemberatan.
"Barang bukti dua besi penutup gorong-gorong dan sepeda motor yang digunakan pelaku kini diamankan di Polresta Mojokerto," pungkasnya.
Gudang Barang Bekas di Pungging Mojokerto Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki |
![]() |
---|
Ratusan Pemudik Manfaat Mudik Balik Gratis di Terminal Kertajaya Mojokerto |
![]() |
---|
Tragis 2 Anak di Bawah Umur Bawa Motor Terlibat Kecelakaan di Kemlagi Mojokerto, 1 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Wanita Cantik Asal Ngadiluwih Kediri Tewas Diduga Diracun di Kos Mojokerto, Kondisi Mulut Ada Busa |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Pasutri Berduaan di Kamar Kos Kota Mojokerto, Dikenakan Sanksi |
![]() |
---|