Berita Madura
Pria di Sampang Kaget Tanah Beli dari Paman Tiba-tiba Disekat Orang Lain, Administrasi Desa Buruk
lahan yang ia beli dari Messadin pamannya sendiri, tiba-tiba terdapat sebuah pagar di sekitar lahan yang dipasang oleh orang lain
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kaget bukan kepalang dirasakan oleh Marsu'i (46) warga asal Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (24/2/2023).
Mengapa tidak, lahan yang ia beli dari Messadin pamannya sendiri, tiba-tiba terdapat sebuah pagar di sekitar lahan yang dipasang oleh orang lain.
Marsu'i menilai, hal itu disebabkan jalannya administrasi di Pemerintah Desa (Pemdes) setempat buruk sehingga lahannya terkesan diserobot orang.
Marsu'i melalui Kuasa Hukumnya Muhammad Dangken mengatakan bahwa pihaknya memastikan jika lahan tersebut merupakan milik kliennya, hasil dari membeli pada tahun 1997 dari Messadin.
Pernyataan itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Penerimaan Uang Jual Beli Tanah yang ditandangani oleh Kepala Desa (Kades) yang saat itu dijabat Ahmad Rofii.
Baca juga: Berita Madura Terpopuler 25 Februari 2023: Pria di Sampang Pelaku Curanmor - 10 Tersangka Narkoba
"Di dalam surat pernyataan jelas tertera identitas lahan mulai dari harga jual serta lokasi Nomor 2458, Persil No: 115a, luas: 0,200ha, begitupun lengkap dengan batas-batas lahannya," ujarnya.
Akan tetapi, kata Muhammad Dangken, berselang beberapa tahun kemudian, Pemdes Tlagah kembali menandatangani sebuah surat keterangan pembelian lahan yang ditandangani Kades Chotibul Umam.
Ironisnya, surat pembelian itu antara paman Marsu'i (Messadin) sebagai penjual dan pembelinya adalah S (inisial) orang yang kini mendirikan pagar di lahan milik kliennya.
"Padahal lahan itu sudah dijual kepada Marsu'i (kliennya) tapi kenapa Pemdes kembali menandatangani surat keterangan tersebut," tuturnya
"Ini bukti buruknya administrasi Pemdes Tlagah, hingga mengakibatkan konflik antar warga," imbuhnya
Atas kondisi sengketa lahan yang sudah terjadi, pihaknya dalam waktu dekat bakal menggugat secara Perdata guna memastikan kepemilikan lahan.
"Kalau sudah dipastikan hak kepemilikan lahan itu dan tetap diserobot, tentu bakal kami lanjutkan ke perkara penyerobotan," tegasnya.
Sementara Penjabat (Pj) Kades Tlagah, Zainul Fatah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak memberikan respon sehingga upaya konfirmasi akan terus dilakukan.
Di sisi lain, Camat Banyuates Fajar Sidiq angkat bicara meski dirinya baru tahu tentang persoalan tersebut.
Pihaknya akan menggali informasi atas adanya kasus sengketa lahan ini dan berkomunikasi langsung dengan Pemdes setempat.
"Kami akan kroscek, kalau misalkan kondisi sengketa lahan ini memanas, tentu kami akan meminta bantuan pihak kepolisian dan unsur lainnya," pungkasnya.
Gubernur Khofifah Bangun Sembilan Dermaga di Madura, Formad: Bentuk Komitmen Kuat Bangun Pulau Garam |
![]() |
---|
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad GrupĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.